JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) menanggapi pemeriksaan saksi meringankan Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie dengan sikap optimistis. Menurutnya Kwik maupun JK dapat menjelaskan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kasus yang melilit dirinya. Yusril juga mengatakan bahwa SBY maupun Megawati hadir dalam rapat kabinet dan ikut dalam meresmikan Sisminbakum. Ia juga menyatakan perihal biaya sebesar Rp 1.350.000 yang dikenakan pada Sisminbakum yang tidak masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak akan bisa dijawab oleh JK maupun Kwik. Hal tersebut hanya dapat dijelaskan oleh seorang Presiden. "Sesudah ini giliran SBY sama Mega," ujarnya saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon kepada wartawan. Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM ini, seharusnya kasus Sisminbakum yang menjerat dirinya sudah dihentikan alias SP3. Namun jika kasus ini tetap bergulir ke pengadilan, Yusril menganggap ini adalah masalah besar. Karena tidak ada jaminan bagi dirinya, sejak Mahfud MD menerima ancaman oleh orang penting dari pihak Kejagung. "Kalau orang seperti Mahfud saja diancam, bagaimana dengan hakim pengadilan dan hakim MA nanti? Kasusnya akan sama, supaya saya dikalahkan dan dihukum di pengadilan," ujarnya.
Yusril ancam akan bawa kasusnya ke forum internasional
JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) menanggapi pemeriksaan saksi meringankan Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie dengan sikap optimistis. Menurutnya Kwik maupun JK dapat menjelaskan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kasus yang melilit dirinya. Yusril juga mengatakan bahwa SBY maupun Megawati hadir dalam rapat kabinet dan ikut dalam meresmikan Sisminbakum. Ia juga menyatakan perihal biaya sebesar Rp 1.350.000 yang dikenakan pada Sisminbakum yang tidak masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak akan bisa dijawab oleh JK maupun Kwik. Hal tersebut hanya dapat dijelaskan oleh seorang Presiden. "Sesudah ini giliran SBY sama Mega," ujarnya saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon kepada wartawan. Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM ini, seharusnya kasus Sisminbakum yang menjerat dirinya sudah dihentikan alias SP3. Namun jika kasus ini tetap bergulir ke pengadilan, Yusril menganggap ini adalah masalah besar. Karena tidak ada jaminan bagi dirinya, sejak Mahfud MD menerima ancaman oleh orang penting dari pihak Kejagung. "Kalau orang seperti Mahfud saja diancam, bagaimana dengan hakim pengadilan dan hakim MA nanti? Kasusnya akan sama, supaya saya dikalahkan dan dihukum di pengadilan," ujarnya.