KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyerahkan sepenuhnya soal pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir kepada pemerintah. Termasuk mengenai pembatalan pembebasan yang sedianya dilakukan, Rabu (23/1). "Jadi kalau ada sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah," kata Yusril kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (23/1). Yusril mengaku telah malakukan apa yang telah menjadi tugasnya tersebut. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun tak menyalahkan Presiden Joko Widodo atas perubahan pembebasan Abu Bakar Baasyir. "Saya tidak menyalahkan Pak Presiden, karena beliau sudah memerintahkan kepada saya. Sudah saya laksanakan," ungkap Yusril.
Yusril: Belum ada komunikasi lanjutan terkait batalnya pembebasan Baasyir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyerahkan sepenuhnya soal pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir kepada pemerintah. Termasuk mengenai pembatalan pembebasan yang sedianya dilakukan, Rabu (23/1). "Jadi kalau ada sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah," kata Yusril kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (23/1). Yusril mengaku telah malakukan apa yang telah menjadi tugasnya tersebut. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun tak menyalahkan Presiden Joko Widodo atas perubahan pembebasan Abu Bakar Baasyir. "Saya tidak menyalahkan Pak Presiden, karena beliau sudah memerintahkan kepada saya. Sudah saya laksanakan," ungkap Yusril.