KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada International Tbk melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra dari IHZA & IHZA Law Firm, membantah berbagai rumor yang menyebutkan perseroan sedang menghadapi masalah sehingga tidak mampu membayar dana nasabah. Hal itu dikemukakan Yusril menanggapi banyaknya berita hoax melalui media sosial yang mengatakan Bank Mayapada bermasalah. Baca Juga: BCA getol kucurkan kredit antar bank, ini kata manajemen
Yusril Ihza Mahendra akan pidanakan penyebar hoax Bank Mayapada bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada International Tbk melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra dari IHZA & IHZA Law Firm, membantah berbagai rumor yang menyebutkan perseroan sedang menghadapi masalah sehingga tidak mampu membayar dana nasabah. Hal itu dikemukakan Yusril menanggapi banyaknya berita hoax melalui media sosial yang mengatakan Bank Mayapada bermasalah. Baca Juga: BCA getol kucurkan kredit antar bank, ini kata manajemen