JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polisi hari ini. Bekas Menteri Hukum dan HAM ini diperiksa sebagai saksi pelapor. Yusril mengaku dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti rekaman video, foto, dan pemberitaan media massa. Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ini juga membawa berbagai peraturan perundang-undangan dan juga keputusan presiden yang menunjukkan jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung sudah berakhir pada 20 oktober 2009 silam."Sampai hari ini (Hendarman) tidak pernah diangkat kembali ke jabatan itu baik sebagai anggota kabinet maupun Jaksa Agung. Saya lampirkan semua bukti itu,"katanya, Selasa (13/7).Sebelumnya, Yusril melaporkan Kejaksaan Agung ke kepolisian yang menyatakan dirinya akan melarikan diri. Dia menganggap tudingan Gedung Bundar itu mencemarkan namanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Yusril Jalani Pemeriksaan di Polisi
JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polisi hari ini. Bekas Menteri Hukum dan HAM ini diperiksa sebagai saksi pelapor. Yusril mengaku dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti rekaman video, foto, dan pemberitaan media massa. Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ini juga membawa berbagai peraturan perundang-undangan dan juga keputusan presiden yang menunjukkan jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung sudah berakhir pada 20 oktober 2009 silam."Sampai hari ini (Hendarman) tidak pernah diangkat kembali ke jabatan itu baik sebagai anggota kabinet maupun Jaksa Agung. Saya lampirkan semua bukti itu,"katanya, Selasa (13/7).Sebelumnya, Yusril melaporkan Kejaksaan Agung ke kepolisian yang menyatakan dirinya akan melarikan diri. Dia menganggap tudingan Gedung Bundar itu mencemarkan namanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News