Jakarta. Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Penyerahan laporan itu tidak melalui sekretariat negara. "Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden," kata Yusril, Kamis (13/10/2016). Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut. Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila saat ini dokumen tersebut tidak ada di Sekretariat Negara.
Yusril: Laporan kasus Munir di tangan SBY
Jakarta. Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005. Penyerahan laporan itu tidak melalui sekretariat negara. "Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden," kata Yusril, Kamis (13/10/2016). Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut. Oleh karena itu, ia menilai wajar apabila saat ini dokumen tersebut tidak ada di Sekretariat Negara.