JAKARTA. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 secara adil dan bijaksana. Menurut Yusril, putusan tersebut akan berkaitan dengan efektivitas kinerja dan kelanggengan presiden dan wakil presiden terpilih selanjutnya. "MK perlu mempertimbangkan aspek legalitas, memeriksa dengan seksama, memutuskan secara adil dan bijaksana. Karena presiden dan wakil presiden harus memerintah dengan legitimasi rakyat," kata Yusril, saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, di sidang sengketa hasil Pilpres 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8). Yusril mengatakan, tanpa adanya legitimasi rakyat, maka pemerintahan selanjutnya akan akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang juga akan memicu instabilitas politik nasional.
Yusril minta MK mencermati aspek legalitas pemilu
JAKARTA. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 secara adil dan bijaksana. Menurut Yusril, putusan tersebut akan berkaitan dengan efektivitas kinerja dan kelanggengan presiden dan wakil presiden terpilih selanjutnya. "MK perlu mempertimbangkan aspek legalitas, memeriksa dengan seksama, memutuskan secara adil dan bijaksana. Karena presiden dan wakil presiden harus memerintah dengan legitimasi rakyat," kata Yusril, saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, di sidang sengketa hasil Pilpres 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8). Yusril mengatakan, tanpa adanya legitimasi rakyat, maka pemerintahan selanjutnya akan akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang juga akan memicu instabilitas politik nasional.