KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap dugaan modus yang menjadi pangkal perkara operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Yusril, perkara yang kini menjerat sejumlah pejabat imigrasi tersebut berkaitan dengan dugaan permainan birokrasi dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), khususnya bagi tenaga kerja asing. Ia menjelaskan, sejumlah oknum diduga memungut biaya di luar ketentuan dengan imbalan percepatan penerbitan dokumen keimigrasian. Praktik tersebut diduga dilakukan melalui jalur layanan yang tidak sesuai prosedur resmi.
Yusril Sebut Dugaan Pungli Percepatan ITAS dan ITAP Jadi Pangkal Kasus OTT KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap dugaan modus yang menjadi pangkal perkara operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut Yusril, perkara yang kini menjerat sejumlah pejabat imigrasi tersebut berkaitan dengan dugaan permainan birokrasi dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP), khususnya bagi tenaga kerja asing. Ia menjelaskan, sejumlah oknum diduga memungut biaya di luar ketentuan dengan imbalan percepatan penerbitan dokumen keimigrasian. Praktik tersebut diduga dilakukan melalui jalur layanan yang tidak sesuai prosedur resmi.
TAG: