Yusril sebut langkah tim hukum 02 ke LPSK adalah teror psikologis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf,  Yusril Ihza Mahendra, mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tetapi, menurut Yusril, kedatangan kubu Prabowo ke LPSK justru menjadi teror psikolgis kepada masyarakat. 


"Ya kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6). 

Yusril menduga, langkah Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke LPSK adalah bukti mereka tak sanggup menghadirkan saksi yang betul-betul bisa memberikan kesaksian dalam persidangan. Ia ragu, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo dapat menyampaikan fakta-fakta yang komprehensif. 

"Nah, karena tidak mampu menghadirkan (saksi), lalu lantas (kubu Prabowo mengklaim) kami ditakut-takuti, diteror, dan sebagainya," ujar Yusril. 

Menurut Yusril, tidak ada satupun upaya dari pihaknya untuk meneror atau menghalang-halangi saksi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo ke persidangan. Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempersilahkan seandainya ada saksi yang merasa ditakuti atau diteror untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian. 

Jika terjadi hal demikian, ia yakin polisi mampu memberikan perlindungan. "Jadi kami menolak sekeras-kerasnya upaya membangun opini seolah-olah para saksi yang akan dihadirkan ini dihalang-halangi," kata Yusril. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril Sebut Langkah Tim Hukum 02 ke LPSK adalah Teror Psikologis"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi