KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, berdasarkan kabar terakhir, DPR bakal mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset. Dengan begitu, usul inisiatif RUU Perampasan Aset tidak lagi berada di tangan pemerintah. "Kabar terakhir, kami dengar bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif pengajuan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu menjadi inisiatif DPR, bukan lagi inisiatif dari pemerintah," ujar Yusril dalam akun YouTube-nya, dikutip Minggu (7/9/2025).
Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, berdasarkan kabar terakhir, DPR bakal mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset. Dengan begitu, usul inisiatif RUU Perampasan Aset tidak lagi berada di tangan pemerintah. "Kabar terakhir, kami dengar bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif pengajuan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu menjadi inisiatif DPR, bukan lagi inisiatif dari pemerintah," ujar Yusril dalam akun YouTube-nya, dikutip Minggu (7/9/2025).
TAG: