KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Prof Yuswar Zainul Basri, memenangkan gugatan terhadap Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Yuswar Zainul Basri adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Trisakti yang dicopot Menristekdikit dari jabatannya pada 2017 melalui Kepmen Nomor 458/M/KPT.KP/2017 Tanggal 3 November 2017. Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Yuswar menggugat keputusan tersebut pada Desember 2017 lalu. Yusril mengatakan proses sidang gugatan tersebut sudah selesai pada Minggu lalu dan tinggal menunggu keputusan dari hakim yang diperkirakan akan dibacakan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Yusril yakin Wakil Rektor Trisakti menang lawan Menristekdikti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Prof Yuswar Zainul Basri, memenangkan gugatan terhadap Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Yuswar Zainul Basri adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Trisakti yang dicopot Menristekdikit dari jabatannya pada 2017 melalui Kepmen Nomor 458/M/KPT.KP/2017 Tanggal 3 November 2017. Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Yuswar menggugat keputusan tersebut pada Desember 2017 lalu. Yusril mengatakan proses sidang gugatan tersebut sudah selesai pada Minggu lalu dan tinggal menunggu keputusan dari hakim yang diperkirakan akan dibacakan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.