JAKARTA. Tawaran investasi yang digulirkan oleh Jam'an Nurchotib Mansur atau yang beken dengan nama Ustaz Yusuf Mansur menuai masalah. Ustaz kondang tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait pengumpulan dana investasi yang dilakukannya. Sudarso Arief Bakuama, perwakilan empat orang korban yang melapor menceritakan, kejadian ini bermula pada tahun 2014. Kala itu, Suharyati pemilik sebuah gedung pertemuan di Jalan Jogja-Magelang Jawa Tengah berniat membangun kondominium-hotel alias kondotel. Ia lantas menjalin kerjasama dengan konsultan properti Haryanto Suhardono. "Singkatnya mereka membuat izin pembuatan kondotel Moya Vidi," katanya kepada KONTAN, Senin (19/6)
Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi
JAKARTA. Tawaran investasi yang digulirkan oleh Jam'an Nurchotib Mansur atau yang beken dengan nama Ustaz Yusuf Mansur menuai masalah. Ustaz kondang tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait pengumpulan dana investasi yang dilakukannya. Sudarso Arief Bakuama, perwakilan empat orang korban yang melapor menceritakan, kejadian ini bermula pada tahun 2014. Kala itu, Suharyati pemilik sebuah gedung pertemuan di Jalan Jogja-Magelang Jawa Tengah berniat membangun kondominium-hotel alias kondotel. Ia lantas menjalin kerjasama dengan konsultan properti Haryanto Suhardono. "Singkatnya mereka membuat izin pembuatan kondotel Moya Vidi," katanya kepada KONTAN, Senin (19/6)