KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ustad kondang Yusuf Mansur kembali tersangkut kasus hukum. Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan terkait ajakan usaha patungan dalam pendirian dan pembangunan hotel apartemen dan umrah dengan bagi hasil 8%. Berdasarkan surat tanda bukti laporan ke kantor polisi resor (polres) Kota Bogor yang diperoleh Kontan.co.id, Selasa (17/10). Pelapor kasus penipuan ini atas nama Yuni Hastuti. Disebutkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/907/B/X/2017/SPKT tertanggal 17 Oktober, kasus berawal dari Yuni yang tertarik dengan ajakan patungan aset melalui laman http://yusufmansur.com/pa/.
Yusuf Mansur kembali tersangkut kasus penipuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ustad kondang Yusuf Mansur kembali tersangkut kasus hukum. Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan terkait ajakan usaha patungan dalam pendirian dan pembangunan hotel apartemen dan umrah dengan bagi hasil 8%. Berdasarkan surat tanda bukti laporan ke kantor polisi resor (polres) Kota Bogor yang diperoleh Kontan.co.id, Selasa (17/10). Pelapor kasus penipuan ini atas nama Yuni Hastuti. Disebutkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/907/B/X/2017/SPKT tertanggal 17 Oktober, kasus berawal dari Yuni yang tertarik dengan ajakan patungan aset melalui laman http://yusufmansur.com/pa/.