Yusuf Mansur tawarkan investasi lewat koperasi



JAKARTA. Ustad kondang Yusuf Mansur akhirnya membenahi sistem investasi patungan yang ditawarkannya. Kini, sang Ustad membentuk tawaran investasi baru dalam wadah koperasi.

Dikutip dari situs www.KoperasiDAQU.com, koperasi itu bernama DAQU. Pendirian koperasi dideklarasikan oleh Yusuf Mansur pada Rabu pekan lalu, 28 Agustus 2013 di GOR Among Rogo, Jogjakarta.

Di situs tersebut, Yusuf Mansur mengklaim, bahwa acara deklarasi pendirian Koperasi Daqu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan dan Aries Muftie, Ketua Umum Asosiasi BMT Indonesia.


Hingga berita ini diturunkan, KONTAN belum berhasil meminta keterangan resmi dari Yusuf Mansur terkait keberadaan koperasi tersebut. Yusuf belum menjawab telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan KONTAN pada Senin ini (2/9).

Namun, di situs koperasi DAQU, Yusuf mengatakan bahwa pembentukan koperasi itu sebagai salah satu jalan resmi dan restu izin dari pemerintah atas tawaran investasi yang dikelolanya.

Di Koperasi DAQU, Yusuf tercatat sebagai Dewan Pengawas Syariah. Adapun, jabatan Ketua Koperasi DAQU diemban oleh Unang Abdul Fatah dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam DAQU adalah Sugiharto Djemani.

Target 10 juta anggota

Sebelum koperasi itu dideklarasikan, di situs pribadinya www.wisatahati.com, Yusuf sempat meminta doa restu atas pembentukan koperasi DAQU.

“Saya berharap, semua komunitas, apalagi komunitas di sekeliling saya, menyambut baik dan mulai bergerak. Karena itu, sekali lagi, saya memohon doa, dan memohon semuanya kelak bersatu padu menyukseskan gerakan ini. Gerakan ekonomi kerakyatan dan dakwah. Kami menargetkan bisa menggaet sekitar 10 juta anggota koperasi Daqu,” katanya.

Lalu, bagaimana sistem pendaftaran dan pola investasi Koperasi DAQU. Di situs Koperasi DAQU, peserta yang berminat bergabung cukup mendaftarkan diri lewat short massage service (SMS).

Kirimkan SMS untuk pendaftaran Keanggotaan Koperasi DAQU dengan mengetik: Nama lengkap (spasi) nomor telepon seluler (spasi) 400.000.

Contoh, Sariman_081280454444_400.000. Lalu kirim ke 0812-94-9999-00 (simpati), 0859-45-8000-45 (XL) dan 0856-9187-6662 Indonesia Berjamaah!

Adapun, nilai setoran awal menjadi anggota sebesar Rp 400.000. Nominal Rp.400.000 itu adalah setoran keanggotaan untuk 2 Jenis Koperasi, yaitu:

Koperasi Jasa DAQU dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah DAQU.  Terdiri dari: - Setoran   Pokok Koperasi Jasa : 100.000,- - Sertifikat Modal Koperasi (SMK) Jasa : 100.000,- (10 lembar @10.000/lembar)  - Setoran   Pokok KSP : Rp 100.000 - Sertifikat Modal Koperasi (SMK) KSP: Rp 100.000 (10 lembar @10.000/lembar)

TOTAL: Rp.400.000

*Penambahan Modal (SMK) berikutnya, kelipatan nominal Rp.10.000 per lembar

Tiap anggota disarankan untuk menambah jumlah Sertifikat Modal Koperasi (SMK) sebesar Rp.100.000. Jika punya dana tersimpan 1 juta, lebih baik langsung dijadikan 100 SMK saja.

Total transfernya jadi Rp1.400.000, yaitu Rp 400.000 untuk keanggotaan di awal & modal minimal, lalu yang Rp 1 juta untuk modal tambahan. 

“Lebih besar lagi nominalnya, lebih Alhamdulillah. Supaya mulai bisa melakukan lebih banyak hal lagi,” demikian pernyataan manajemen Koperasi DAQU.

Uang keanggotaan itu dikirim ke rekening Bank MANDIRI dengan nomor 101-00-99-0-999-0-3 a/n: KOPERASI JASA DAQU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan