JAKARTA. PT Zede Indonesia menggugat balik PT Avrist Assurance di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepada pihaknya dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50 miliar. Andri W. Kusuma, kuasa hukum PT Zede Indonesia, mengatakan, kliennya telah berkontribusi banyak atas pendapatan premi Avrist yang bernilai ratusan miliar. Oleh karena itu, ia kecewa ketika Avrist menuntut Zede Indonesia untuk mengembalikan komisi sebesar Rp 500 juta yang diperoleh pada tahun 2011 dan 2012. "Kami kecewa dengan gugatan wanprestasi ini padahal kami telah berkerjasama dengan baik. Dalam gugatan rekovensi ini kami ingin memberikan pelajaran ke semua pihak agar bisa menghormati hubungan kerjasama secara profesional," ujar Andri kepada KONTAN, Senin (23/3). Andri juga mengungkapkan, Avrist telah memutuskan kontrak kerjasama keperantaraan dengan Zede Indonesia secara sepihak pada Juni 2014. Namun, hingga saat ini, Avrist masih meneruskan proyek-proyek yang diperantarai oleh Zede Indonesia tanpa memberikan kompensasi apapun.
Zede Indonesia gugat balik Avrist
JAKARTA. PT Zede Indonesia menggugat balik PT Avrist Assurance di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepada pihaknya dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50 miliar. Andri W. Kusuma, kuasa hukum PT Zede Indonesia, mengatakan, kliennya telah berkontribusi banyak atas pendapatan premi Avrist yang bernilai ratusan miliar. Oleh karena itu, ia kecewa ketika Avrist menuntut Zede Indonesia untuk mengembalikan komisi sebesar Rp 500 juta yang diperoleh pada tahun 2011 dan 2012. "Kami kecewa dengan gugatan wanprestasi ini padahal kami telah berkerjasama dengan baik. Dalam gugatan rekovensi ini kami ingin memberikan pelajaran ke semua pihak agar bisa menghormati hubungan kerjasama secara profesional," ujar Andri kepada KONTAN, Senin (23/3). Andri juga mengungkapkan, Avrist telah memutuskan kontrak kerjasama keperantaraan dengan Zede Indonesia secara sepihak pada Juni 2014. Namun, hingga saat ini, Avrist masih meneruskan proyek-proyek yang diperantarai oleh Zede Indonesia tanpa memberikan kompensasi apapun.