Jakarta. Pemilik merek Zegoboss Alexander Wong akan menghadapi upaya hukum kasasi yang ditempuh Hugo Boss Trade Mark Management GmbH and Co. KG terkait pembatalan merek miliknya di Mahkamah Agung. "Hugo Boss punya hak untuk mengajukan kasasi, tapi bagaimana pun kami akan hadapi demi kepentingan klien dengan segera siapkan kontra memori kasasi," ungkap Andi Tjahyady, kuasa hukum Alexander kepada KONTAN, Senin (24/10). Menurut dia, dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 5 Oktober 2016 sudah jelas diterangkan bahwa, merek Zegoboss tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan perusahaan asal Jerman tersebut. Maka dari itu, majelis hakim menolak gugatan Hugo Boss karena tidak dapat membuktikan dalil gugatannya di persidangan.
Zegoboss siap hadapi kasasi Hugo Boss
Jakarta. Pemilik merek Zegoboss Alexander Wong akan menghadapi upaya hukum kasasi yang ditempuh Hugo Boss Trade Mark Management GmbH and Co. KG terkait pembatalan merek miliknya di Mahkamah Agung. "Hugo Boss punya hak untuk mengajukan kasasi, tapi bagaimana pun kami akan hadapi demi kepentingan klien dengan segera siapkan kontra memori kasasi," ungkap Andi Tjahyady, kuasa hukum Alexander kepada KONTAN, Senin (24/10). Menurut dia, dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 5 Oktober 2016 sudah jelas diterangkan bahwa, merek Zegoboss tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan perusahaan asal Jerman tersebut. Maka dari itu, majelis hakim menolak gugatan Hugo Boss karena tidak dapat membuktikan dalil gugatannya di persidangan.