Zero ODOL Harus Bertahap, Pemerintah Siapkan Peralihan dari Truk ke Kereta dan Kapal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap truk yang melanggar ketentuan kapasitas muatan.

Pemerintah menilai penguatan transportasi multimoda menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut tidak justru meningkatkan biaya logistik dan harga barang.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Logam, Mesin Alat Transportasi, Elektronika, dan Aneka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman mengatakan, distribusi logistik di Indonesia hingga saat ini masih sangat bergantung pada angkutan jalan raya.


Baca Juga: Tiga Start Up Iklim Mendapat Pembiayaan Rp15 Miliar, Siapa Saja?

Menurut dia, pembatasan kapasitas muatan truk tanpa diikuti kesiapan moda transportasi alternatif berpotensi membuat jumlah kendaraan angkutan barang di jalan semakin banyak.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya operasional pelaku usaha dan pada akhirnya berisiko mendorong kenaikan harga barang.

"Kalau langsung dilakukan pemotongan terhadap kapasitas muatan truk agar sesuai aturan tanpa menyediakan alternatif transportasi, volume truk di jalan justru akan melonjak drastis. Hal itu pasti akan memicu pembengkakan biaya operasional pengusaha dan berisiko menaikkan inflasi harga barang di pasar," ujar Atong dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Karena itu, pemerintah mendorong peralihan sebagian distribusi barang dari angkutan jalan menuju moda transportasi yang memiliki kapasitas angkut lebih besar. Kereta api logistik dan transportasi laut dinilai dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap truk.

Atong mengatakan, kereta api logistik mampu mengangkut barang dalam jumlah besar dalam satu rangkaian.

Baca Juga: Tokyo Gas Akuisisi AGP Indonesia, Bangun Jaringan LNG Antarpulau

Sementara transportasi laut dapat dimanfaatkan untuk pengiriman barang jarak jauh, termasuk distribusi antarpulau dan antarprovinsi.

"Multimoda adalah kunci utama agar logistik tetap murah dan efisien, sementara jalan raya tetap aman dan bebas dari kerusakan. Tapi, kenapa kok tidak dimanfaatkan utilisasinya?" kata Atong.

Menurut dia, penerapan Zero ODOL perlu dilakukan melalui shifting atau peralihan moda dari truk menuju kereta api maupun kapal laut.

Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung dan membutuhkan tahapan persiapan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem distribusinya.

"Staging ini menjadi sangat penting agar nanti ada masukan dari para pelaku usaha untuk menyesuaikan ke arah sana. Jadi, tidak bisa langsung diterapkan, tapi harus secara bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM & Siagakan SPBU Jelang MotoGP Mandalika 2026

Kemacetan Jadi Tantangan

Atong menilai kesiapan moda transportasi alternatif juga penting karena persoalan angkutan barang di jalan raya tidak hanya berkaitan dengan keberadaan truk yang melebihi dimensi dan muatan.

Menurut dia, kemacetan menjadi persoalan lain yang harus diperhitungkan dalam penerapan Zero ODOL.

Apabila kapasitas muatan truk dikurangi tanpa diikuti kesiapan infrastruktur dan moda alternatif, jumlah perjalanan kendaraan angkutan barang dapat meningkat.

"Musuh utama di jalan raya itu bukan ODOL, melainkan kemacetan. Kemacetan itu justru akan semakin parah saat Zero ODOL diberlakukan karena sarana dan prasarana infrastruktur jalannya yang belum siap," katanya.

Dengan demikian, Atong menilai pembenahan sistem logistik tidak cukup dilakukan melalui pengaturan angkutan jalan.

Pemerintah perlu menyiapkan ekosistem transportasi alternatif agar perpindahan moda dapat berjalan secara bertahap.

"Zero ODOL itu malah bukan jadi solusinya. Yang harus dilakukan untuk mengatasinya adalah mempersiapkan moda alternatif selain truk," tegasnya.

Baca Juga: XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp 20 Triliun, Bidik Ekspansi 5G di 101 Kota

Atong juga mengingatkan bahwa kebijakan transportasi dan logistik memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan pada sektor industri akan berdampak terhadap kebutuhan transportasi dan distribusi logistik.

"Kalau industrinya turun pasti pertumbuhan ekonomi juga turun, demikian pula dengan transportasi dan logistiknya. Ini perlu dipahami karena pengaturan atau mekanisme kebijakan yang tidak tepat akan berpengaruh ke sektor industri," ucapnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah menerapkan pengaturan transportasi dan logistik secara hati-hati agar kebijakan Zero ODOL tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap aktivitas industri maupun pertumbuhan ekonomi.

"Kami berharap pengaturan kebijakan terkait transportasi itu harus dilakukan secara berhati-hati agar tidak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nantinya," kata Atong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News