Zona merah corona per 29 Agustus 2021 tinggal 15 daerah, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah zona merah corona di Indonesia per akhir Agustus 2021 semakin berkurang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang telah membuahkan hasil positif, sehingga jumlah zona merah corona menurun.

Satgas Covid-19 mencatat hingga 29 Agustus 2021 terdapat 15 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 22 Agustus 2021 terdapat 53 daerah zona merah corona di Indonesia.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.


Kini, zona merah corona terbanyak tak lagi berada di Pulau Jawa. Bahkan, jumlah zona merah corona di Pulau Jawa hanya tersisa satu daerah, yakni di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. 

Zona merah corona paling banyak berada di Bali yang mencapai enam daerah. Jumlah zona merah corona di Bali tersebut berkurang satu wilayah dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai tujuh daerah berstatus zona merah corona.

Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 29 Agustus 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatera Barat

  • Pasaman Barat​   

Zona Merah Corona di Sulawesi Selatan​

  • Soppeng

Zona Merah Corona di Kepulauan Bangka Belitung

  • Belitung Timur
Baca juga: Bisa dari Hp, inilah cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah

Zona Merah Corona di Kalimantan Utara

  • Bulungan

 

Zona Merah Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kulon Progo
​Baca juga: Penyakit jamur hitam mematikan di India juga terjadi di Indonesia, ini ciri-cirinya

Zona Merah Corona di Bali

  • Badung
  • Kota Denpasar
  • Klungkung
  • Karangasem
  • Tabanan
  • Buleleng

Zona Merah Corona di Aceh

  • Aceh Tamiang
  • Kota Lhokseumawe
  • Aceh Selatan
  • Kota Langsa
   Itulah daftar zona merah corona di seluruh provinsi di Indonesia per 22 Agustus 2021. Tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Ada macam-macam vaksin Covid-19 di Indonesia, apakah masyarakat bisa pilih-pilih?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto