KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah zona merah corona di Indonesia per awal September 2021 terus berkurang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang berhasil mengendalikan penularan Covid-19. Walhasil, jumlah zona merah corona menurun. Satgas Covid-19 mencatat hingga 5 September 2021 terdapat 5 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 29 Agustus 2021 terdapat 15 daerah zona merah corona di Indonesia. Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Zona Merah Corona di Sulawesi Tengah
- Parigi Moutong
Zona Merah Corona di Papua
- Mappi
Zona Merah Corona di Aceh
- Piddie Jaya
- Kota Aceh
- Aceh Besar