Zona pelarangan sepeda motor bisa diperluas



JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menguji coba pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada 17 Desember 2014.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bila kebijakan tersebut merupakan titik awal untuk melakukan pelarangan sepeda motor melintas secara lebih luas lagi di DKI Jakarta.

"Kebijakan ini nanti kita evaluasi tiga bulan. Kalau efektif luasnya kita tambah sedikit demi sedikit," ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa (2/12).


Dikatakannya kebijakan tersebut sangat persuasif karena ada jalan keluar yang bisa dicarikan untuk pengguna sepeda motor seperti disediakan bus gratis. Layaknya seperti penertiban warga di bantaran sungai, Pemprov DKI memberikan jalan keluar dengan mendorong warga yang ditertibkan menempati Rumah Susun (Rusun).

"Kendaraan motor kita larang, untuk pengguna jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan disiapkan bus gratis. Besok akan ada tambahan bus baru tidak tanggung-tanggung bus yang disediakan merek Mercedes. Mudah-mudahan warga Jakarta dan luar Jakarta yang mempunyai aktivitas di daerah ini tidak terganggu," katanya.

Alasan kenapa Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat dijadikan tempat uji coba pelarangan sepeda motor selama 24 jam dan tanpa ada pengecualian hari dikarenakan di jalan tersebut fasilitasnya sudah memadai seperti dari sarana angkutan umum.

"Kita anggap tengah kota strategis karena fasilitasnya sudah bagus. Nanti bisa diterapkan agak ke pinggir-pinggir seperti wilayah Utara dan Timur. Kalau transportasi massal semakin nyaman, itu masyarakat akan beralih," ujarnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan