KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Kelompok senator bipartisan memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pada hari Selasa (5/2) waktu setempat yang akan memberlakukan kembali sanksi terhadap ZTE Corp. Sanksi tersebut dikenakan jika perusahaan telekomunikasi China gagal memenuhi hukum AS dan kesepakatan dengan pemerintahan Donald Trump. Trump membuat marah banyak anggota kongres, termasuk beberapa rekannya dari Partai Republik, ketika pada Juli 2018 ia memutuskan untuk mencabut larangan perusahaan AS yang menjual ke ZTE. Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) itu memungkinkan perusahaan China tersebut untuk melanjutkan bisnisnya. Menurut pejabat Departemen Perdagangan AS, ZTE melanggar perjanjian sebelumnya setelah diketahui mengirimkan barang-barang asal AS ke Iran dan Korea Utara secara ilegal. ZTE mengaku bersalah tahun lalu atas pelanggaran tersebut.
ZTE Kembali di Bawah Bayang-bayang Sanksi AS
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Kelompok senator bipartisan memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pada hari Selasa (5/2) waktu setempat yang akan memberlakukan kembali sanksi terhadap ZTE Corp. Sanksi tersebut dikenakan jika perusahaan telekomunikasi China gagal memenuhi hukum AS dan kesepakatan dengan pemerintahan Donald Trump. Trump membuat marah banyak anggota kongres, termasuk beberapa rekannya dari Partai Republik, ketika pada Juli 2018 ia memutuskan untuk mencabut larangan perusahaan AS yang menjual ke ZTE. Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) itu memungkinkan perusahaan China tersebut untuk melanjutkan bisnisnya. Menurut pejabat Departemen Perdagangan AS, ZTE melanggar perjanjian sebelumnya setelah diketahui mengirimkan barang-barang asal AS ke Iran dan Korea Utara secara ilegal. ZTE mengaku bersalah tahun lalu atas pelanggaran tersebut.