Zulhas Bertemu Menteri Malaysia Bahas Rencana Perjanjian Perdagangan Perbatasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli  Hasan bertemu  dengan  Menteri Investasi,  Perdagangan,  dan  Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (7/6).

Dalam pertemuan tersebut keduanya mendiskusikan rencana penandatanganan Perjanjian Perdagangan Perbatasan (Border Trade Agreement/BTA) Indonesia–Malaysia yang akan akan dilaksanakan pada Kamis (8/6).

Mendag Zulhas berharap penandatanganan BTA dapat memfasilitasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan Indonesia dan Malaysia.


Selain membahas rencana penandatanganan BTA, Mendag Zulhas juga mendiskusikan mengenai investasi  di  sektor  rumah  sakit Indonesia. Mantan Menteri Kehutanan itu mengundang industri  kesehatan  Malaysia berinvestasi di sektor rumah sakit, terutama di daerah-daerah luar Jawa.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Setujui Pagu Indikatif, Mendag: Fokus Dukung Program Pangan Nasional

“Sektor rumah sakit di luar Pulau Jawa belum semaju di Pulau Jawa. Ini akan menjadi peluang yang besar untuk berinvestasi di sektor rumah sakit di luar Pulau Jawa,” ujar Zulhas dalam keterangan resminya.

Tidak hanya itu, kedua menteri ini juga membahas kebijakan deforestasi Uni Eropa yang mendiskriminasi negara berkembang. Keduanya sepakat  untuk  bekerja  sama  secara intens karena Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.

Pada pertemuan ini, Mendag Zulhas juga menyampaikan dukungannya kepada Malaysia yang menjadi tuan rumah Pertemuan Dewan Menteri Internasional Tripartite Rubber Council (ITRC) dan meminta dukungan dalam pencalonan CEO IRCo.

“Saya  meminta  dukungan  Malaysia  dalam  pencalonan  Indonesia sebagai CEO IRCo periode September 2023–Agustus 2025. Saya juga siap berkolaborasi dengan Malaysia dalam merumuskan program strategis ITRC/IRCo,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto