Zulhas Pastikan Impor Beras 1.000 Ton dari AS hanya Untuk Beras Khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara terkait kesepakatan impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) di tengah keinginan pemerintah untuk swasembada beras di akhir tahun 2025. 

Zulhas mengatakan kesepakatan impor itu hanya untuk beras khusus kebutuhan industri ataupun restoran. Menurutnya, beras ini berbeda dengan beras yang memang dikonsumsi masyarakat biasa. 

"Yang 1.000 ton dari AS itu beras khusus, kayak beras Jepang punya beras patin, yang jelas bukan beras yang untuk konsumsi biasa," kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2026). 


Baca Juga: Bahlil Pastikan Pasokan BBM Masih Cukup Untuk 20 Hari Kedepan

Ketua Umum PAN ini bilang bahwa impor beras khusus memang masih diperlukan karena untuk memenuhi kebutuhan industri maupun masyarakat yang memiliki masalah kesehatan. 

Menurutnya, harga beras impor AS ini juga tidak akan membuat harga beras dalam negeri anjlok, mengingat harga beras khusus yang biasanya lebih mahal dari beras biasa. 

"Itu kan berasnya bisa sampai 100 ribu per kg, jadi memang untuk restoran saja bukan konsumsi biasa siapa yang beli,? urai Zulhas. 

Adapun, kewajiban Indonesia untuk mengimpor produk komoditas pertanian dari Amerika Serikat senilai US$ 4,5 miliar, sebagai bagian dari kesepakatan dagang itu termaktub dalam dokumen Dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART). 

Kewajiban itu tercantum dalam lampiran keempat dokumen ART yang berjudul “Purchase Commitment” untuk kategori produk pertanian. Pada poin pertama, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi perjanjian komersial untuk mengimpor komoditas pertanian seperti kapas, tepung, beras, hingga jagung. 

Pada poin kedua, Amerika Serikat mewajibkan Indonesia meningkatkan impor produk pertanian mereka. Pun, pada poin ketiga, menyatakan Amerika Serikat tidak akan menganggap Indonesia melanggar komitmen jika volume impor tahunan yang tercantum dalam poin kedua tidak memenuhi jumlah yang ditetapkan di dalamnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News