Zulhas Siapkan Aturan Pembangunan Irigasi Sawah di Daerah Bisa Digarap Pusat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan telah menyiapkan aturan baru agar pembangunan atau perbaikan irigasi sawah di daerah bisa digarap oleh pemerintah pusat. 

Hal itu dilakukan guna mempercepat target Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan di tahun 2027. 

"Aturan itu sudah kita selesaikan, sudah saya kirim ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)," kata Zulhas dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/12). 


Zulhas menjelaskan selama ini, perbaikan irigasi sawah daerah diserahkan pada Pemerintah Daerah untuk membuat irigasi mulai dari panjang 1000-3000 hektar. 

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Menko Pangan: Harus Buka Lahan Baru

Namun menurutnya banyak pemerintah daerah yang kurang peduli akan perbaikan irigasi, karena anggaran infrasruktur mendasar di daerah lebih banyak di alokasikan untuk perbaikan jalan. 

Untuk itu, dalam regulasi anyar nanti pemerintah pusat bisa menggarap proyek irigasi sawah di daerah tanpa ada syarat panjang tertentu, selama anggaran itu ada. 

"Ini baru saya selesaikan, pusat bisa bangun irigasi mau 1000-3000 hektar bisa, sudah selesai. Perpres sudah selesai, sudah rapi, mungkin satu minggu dua minggu ini sudah bisa ditanda tangani," tutupnya. 

Baca Juga: Ini Upaya Pupuk Kaltim Meningkatkan Daya Saing

Selanjutnya: Tekanan Reksadana Saham Syariah Mengendor, Masih Berpegang Pada Fundamental

Menarik Dibaca: 2 Resep Udang Saus Tiram ala Restoran Seafood Papan Atas, Bisa Ditiru di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati