JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran, di Departemen Agama, Zulkarnaen Djabar akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam. Usai diperiksa penyidik KPK, Ia langsung digiring ke ruang tahanan yang ada di gedung KPK. Sebelum ditahan, Ia menyangkal terlibat dalam kasus tersebut. “Saya tidak bersalah, namun saya akan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan KPK,” kata Zulkarnaen, Jumat (7/9). Menurutnya, sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPR, dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis pengadaan. Pria yang juga merupakan anggota DPR asal Partai Golkar itu berjanji akan membuktikan kalau tuduhan yang ditujukan kepadanya tidaklah benar.
Zulkarnaen Djabar akhirnya ditahan KPK
JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran, di Departemen Agama, Zulkarnaen Djabar akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam. Usai diperiksa penyidik KPK, Ia langsung digiring ke ruang tahanan yang ada di gedung KPK. Sebelum ditahan, Ia menyangkal terlibat dalam kasus tersebut. “Saya tidak bersalah, namun saya akan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan KPK,” kata Zulkarnaen, Jumat (7/9). Menurutnya, sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPR, dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis pengadaan. Pria yang juga merupakan anggota DPR asal Partai Golkar itu berjanji akan membuktikan kalau tuduhan yang ditujukan kepadanya tidaklah benar.