KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa beras premium tak terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku efektif mulai Januari 2025. Zulhas menjelaskan, pemberlakuan PPN 12% pada tahun 2025 tak menyasar komoditas pangan seperti beras premium. Meski demikian, dia bilang, pengenaan PPN 12% tersebut merujuk pada beras khusus. “(PPN 12%) pangan nggak ada, beras nggak ada. Beras khusus maksudnya, bukan premium,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (18/12).
Zulkifli Hasan Tegaskan Beras Premium Tak Kena PPN 12%, Tapi Beras Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa beras premium tak terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku efektif mulai Januari 2025. Zulhas menjelaskan, pemberlakuan PPN 12% pada tahun 2025 tak menyasar komoditas pangan seperti beras premium. Meski demikian, dia bilang, pengenaan PPN 12% tersebut merujuk pada beras khusus. “(PPN 12%) pangan nggak ada, beras nggak ada. Beras khusus maksudnya, bukan premium,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (18/12).