KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengizinkan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman Ayahnya. Sebelumnya, Zumi mengajukan izin kepada majelis hakim untuk dapat keluar sementara dari rumah tahanan. "Surat izin Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman Ayahnya sudah dikeluarkan," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basariah melalui pesan singkat, Kamis (29/11). Ayah Zumi Zola yang juga Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dikabarkan tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/11) malam. Pada Rabu siang, Zumi telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis.
Zumi Zola diizinkan hadiri pemakaman ayahnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengizinkan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman Ayahnya. Sebelumnya, Zumi mengajukan izin kepada majelis hakim untuk dapat keluar sementara dari rumah tahanan. "Surat izin Zumi Zola untuk menghadiri pemakaman Ayahnya sudah dikeluarkan," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta Diah Siti Basariah melalui pesan singkat, Kamis (29/11). Ayah Zumi Zola yang juga Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin dikabarkan tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/11) malam. Pada Rabu siang, Zumi telah mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis.