KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk menyebut tak menutup kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan asuransi yang kekurangan modal. Zurich telah melampaui pemenuhan modal yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun modal minimum perusahaan asuransi saat ini ditetapkan sebesar Rp 100 miliar. Nilai itu kemudian akan dinaikkan lima kali lipat menjadi Rp 500 miliar pada 2026 dan naik lagi menjadi Rp 1 triliun pada 2028. Meski membuka peluang untuk mengakuisisi perusahaan lain, Chief Financial Officer Asuransi Zurich Musi Samosir menyebut sejauh ini belum ada diskusi atau pun nama perusahaan yang akan diakuisisi.
Baca Juga: Zurich Catat Kenaikan Klaim di Sejumlah Segmen Asuransi di Tahun 2023 "Kami selalu terbuka untuk opportunity. Apakah sekarang kami menargetkan nama tertentu? Belum. Saya belum ada diskusi ke arah sana," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/12). Musi menyatakan meski belum menargetkan nama perusahaan. Akan tetapi, dia bilang akan melihat terlebih dahulu situasi yang terjadi di industri asuransi.