KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk menyebut tak menutup kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan asuransi yang kekurangan modal. Zurich telah melampaui pemenuhan modal yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun modal minimum perusahaan asuransi saat ini ditetapkan sebesar Rp 100 miliar. Nilai itu kemudian akan dinaikkan lima kali lipat menjadi Rp 500 miliar pada 2026 dan naik lagi menjadi Rp 1 triliun pada 2028. Meski membuka peluang untuk mengakuisisi perusahaan lain, Chief Financial Officer Asuransi Zurich Musi Samosir menyebut sejauh ini belum ada diskusi atau pun nama perusahaan yang akan diakuisisi.
Zurich Buka Peluang Akuisisi Perusahaan Asuransi Lain yang Kurang Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk menyebut tak menutup kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan asuransi yang kekurangan modal. Zurich telah melampaui pemenuhan modal yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun modal minimum perusahaan asuransi saat ini ditetapkan sebesar Rp 100 miliar. Nilai itu kemudian akan dinaikkan lima kali lipat menjadi Rp 500 miliar pada 2026 dan naik lagi menjadi Rp 1 triliun pada 2028. Meski membuka peluang untuk mengakuisisi perusahaan lain, Chief Financial Officer Asuransi Zurich Musi Samosir menyebut sejauh ini belum ada diskusi atau pun nama perusahaan yang akan diakuisisi.