JAKARTA. PT Zurich Indonesia menggandeng PT Holcim Indonesia Tbk untuk menawarkan produk asuransi properti bagi pelanggan Holcim. Produk ini secara khusus diberi nama asuransi properti Solusi Rumah. Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Zurich Indonesia Sancoyo Setiabudi mengatakan, pihaknya melihat pasar individu yang dimiliki Holcim cukup besar. Makanya, "Kami berharap, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sebagai salah satu pondasi awal untuk kembangkan bisnis ritel,” katanya, usai penandatanganan kerjasama keduanya, Kamis (17/6).Dalam kerjasama ini, asuransi properti Solusi Rumah akan memberikan perlindungan yang mencakup kerusakan karena kebakaran, ledakan, kejatuhan pesawat udara, kerusuhan, badai, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. “Selain itu, kami juga memberikan perlindungan atas kerugian pihak ketika hingga mencapai Rp 25 juta,” jelasnya.Asuransi properti ini bebas premi untuk tahun pertama dan mulai melindungi sejak masa pembangunan rumah. ini tentu berbeda dengan produk properti lain yang memberikan perlindungan saat rumah sudah jadi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Zurich Gandeng Holcim Pasarkan Asuransi Properti
JAKARTA. PT Zurich Indonesia menggandeng PT Holcim Indonesia Tbk untuk menawarkan produk asuransi properti bagi pelanggan Holcim. Produk ini secara khusus diberi nama asuransi properti Solusi Rumah. Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Zurich Indonesia Sancoyo Setiabudi mengatakan, pihaknya melihat pasar individu yang dimiliki Holcim cukup besar. Makanya, "Kami berharap, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik sebagai salah satu pondasi awal untuk kembangkan bisnis ritel,” katanya, usai penandatanganan kerjasama keduanya, Kamis (17/6).Dalam kerjasama ini, asuransi properti Solusi Rumah akan memberikan perlindungan yang mencakup kerusakan karena kebakaran, ledakan, kejatuhan pesawat udara, kerusuhan, badai, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. “Selain itu, kami juga memberikan perlindungan atas kerugian pihak ketika hingga mencapai Rp 25 juta,” jelasnya.Asuransi properti ini bebas premi untuk tahun pertama dan mulai melindungi sejak masa pembangunan rumah. ini tentu berbeda dengan produk properti lain yang memberikan perlindungan saat rumah sudah jadi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News