KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Zurich Indonesia yang terdiri atas PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI), PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), dan PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menyatakan sudah mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 sejak tahun lalu. Dengan demikian, Country Manager Zurich Indonesia Edhi Tjahja Negara mengungkapkan pihaknya sudah siap mengimplementasikan PSAK 117 secara sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Zurich sendiri sudah sejak tahun lalu, 100% mengimplementasikan PSAK 117. Jadi, kami sudah full comply dengan PSAK 117. Jadi, tak ada masalah, karena kami juga sejalan dengan standar grup," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025). Lebih lanjut, Edhi menerangkan asuransi jiwa paling terdampak dari adanya implementasi PSAK 117. Sebab, dia bilang asuransi jiwa merupakan bisnis jangka panjang, tetapi sejauh ini belum ada masalah yang berarti dalam menerapkan PSAK 117 tersebut.
Zurich Indonesia Telah Implementasikan PSAK 117 Sejak Tahun Lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Zurich Indonesia yang terdiri atas PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI), PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), dan PT Zurich Topas Life (Zurich Life) menyatakan sudah mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 sejak tahun lalu. Dengan demikian, Country Manager Zurich Indonesia Edhi Tjahja Negara mengungkapkan pihaknya sudah siap mengimplementasikan PSAK 117 secara sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Zurich sendiri sudah sejak tahun lalu, 100% mengimplementasikan PSAK 117. Jadi, kami sudah full comply dengan PSAK 117. Jadi, tak ada masalah, karena kami juga sejalan dengan standar grup," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025). Lebih lanjut, Edhi menerangkan asuransi jiwa paling terdampak dari adanya implementasi PSAK 117. Sebab, dia bilang asuransi jiwa merupakan bisnis jangka panjang, tetapi sejauh ini belum ada masalah yang berarti dalam menerapkan PSAK 117 tersebut.