Zurich Syariah Bukukan Pertumbuhan Hasil Investasi per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mencatat pertumbuhan kinerja hasil investasi hingga kuartal I-2026, di tengah kondisi pasar modal yang masih dibayangi volatilitas dan ketidakpastian global.

Presiden Direktur Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) Hilman Simanjuntak mengatakan hasil investasi perusahaan tumbuh lebih dari 15% secara tahunan atau year on year (YoY) per Maret 2026.

Melansir laporan keuangan perusahaan, hasil investasi tercatat mencapai Rp 62,96 miliar.


Baca Juga: Zurich Syariah Ungkap Faktor yang Bisa Pengaruhi Angka Klaim di Tahun Ini

“Peningkatan hasil investasi juga didukung oleh kenaikan premi Zurich Syariah, yang mencerminkan penguatan fundamental bisnis perusahaan," kata Hilman kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).

Selain itu, pengelolaan portofolio investasi yang strategis juga menopang kinerja investasi perusahaan di tengah fluktuasi pasar. Hilman bilang, pengelolaan investasi Zurich Syariah sejauh ini masih relatif terjaga dengan baik.

Saat ini, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih mendominasi portofolio investasi Zurich Syariah.

Menurut Hilman, instrumen tersebut tetap menjadi pilihan utama karena menawarkan stabilitas dan imbal hasil yang menarik, sekaligus sesuai dengan kebutuhan aset dan liabilitas jangka panjang perusahaan.

“Selain itu, kami juga melakukan diversifikasi ke instrumen lain, seperti deposito syariah dan obligasi korporasi syariah, untuk mengoptimalkan hasil investasi perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Zurich Syariah Optimalkan Layanan dan Klaim Asuransi Haji pada Musim Haji 2026

Untuk menjaga kinerja investasi hingga akhir 2026, Zurich Syariah mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui strategi alokasi aset yang mengutamakan instrumen stabil dan likuid.

Perusahaan juga terus memantau dinamika pasar, termasuk perkembangan makroekonomi dan ketegangan geopolitik global. 

Hilman bilang diversifikasi investasi tetap menjadi salah satu strategi utama perusahaan. Namun, diversifikasi tersebut tetap dijalankan selaras dengan prinsip syariah dan kebutuhan jangka panjang peserta asuransi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi industri asuransi syariah tercatat negatif Rp 121,84 miliar per Maret 2026. Padahal pada Februari 2026, hasil investasi industri masih surplus Rp 545,24 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News