KONTAN.CO.ID - Tingginya minat ibadah haji dan umrah pada tahun 2023 serta sejalan dengan penambahan kuota jemaah haji sebagaimana telah dilansir oleh Kementerian Agama (Kemenag), PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menghadirkan Zurich Syariah Travel Insurance Paket Haji dan Umrah dengan cakupan rentang usia yang lebih panjang mulai dari 1 (satu) tahun hingga 120 (seratus dua puluh) tahun. Dengan memilih Zurich Syariah Travel Insurance Paket Haji dan Umrah, perlindungan asuransi dapat dimiliki oleh nasabah untuk perjalanan Haji dan Umrah sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air dengan jangka waktu hingga 60 (enam puluh) hari perjalanan. Perlindungan Zurich Syariah Travel Insurance Paket Haji dan Umrah mencakup masalah umum, seperti keterlambatan penerbangan atau bagasi, serta kebutuhan khusus jemaah, seperti perlindungan barang-barang pribadi untuk paket air zam-zam dan akses ke direktori perjalanan halal.
Terdapat manfaat lain bagi nasabah yang meliputi pembayaran biaya pengobatan untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya dalam nilai tertentu dan pilihan perluasan manfaat untuk risiko Covid-19. Terlebih lagi, tarif kontribusi yang dapat dipilih nasabah mulai dari Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per minggu dan dapat memberikan manfaat asuransi hingga Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah, mengatakan, “Kami percaya bahwa perlindungan asuransi harus sesuai dengan kebutuhan nasabah dan terjangkau bagi semua orang. Melihat banyaknya jemaah Haji dan Umrah dari Indonesia yang berusia lanjut, kami optimis paket asuransi haji dan umrah dengan cakupan rentang usia yang lebih panjang serta biaya kontribusi yang terjangkau ini dapat diterima secara positif oleh masyarakat. Kami berharap nasabah dapat fokus beribadah secara tenang dengan perlindungan dari Zurich Syariah.” Pada tahun 2022, paket asuransi perjalanan Haji dan Umrah meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dengan pertumbuhan mencapai 20,9% dan kontribusi terhadap pendapatan premi bruto (Gross Written Premium) meningkat sebesar 31,6%. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan jumlah jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2022. Hal ini disebabkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka izin untuk penyelenggaraan ibadah Haji setelah pandemi Covid-19. “Pada tahun ini, kami akan semakin memperkuat pengembangan pasar syariah di Indonesia. Secara bersamaan, Zurich Syariah juga terus melakukan edukasi pasar akan nilai-nilai dan prinsip asuransi syariah. Kami berterima kasih atas kepercayaan nasabah di musim haji tahun 2023 ini dimana 63% jemaah haji Indonesia telah menggunakan asuransi perjalanan Zurich Syariah.” tutup Hilman. Zurich Syariah Travel Insurance secara umum dapat memberikan perlindungan yang luas untuk perjalanan internasional maupun domestik dengan pilihan paket yang fleksibel sesuai kebutuhan nasabah. Selain Paket Haji dan Umrah, terdapat paket-paket asuransi lain dari Zurich Syariah Travel Insurance yang dapat diakses secara online melalui platform travellin.co.id. Zurich Syariah adalah perusahaan asuransi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentang Zurich
Zurich Insurance Group (Zurich) adalah perusahaan asuransi multi-line terkemuka yang melayani Nasabah di pasar global dan lokal. Dengan sekitar 56.000 karyawan, Zurich menyediakan berbagai produk asuransi umum, serta produk dan layanan asuransi jiwa di lebih dari 210 negara dan wilayah. Zurich Indonesia melayani nasabah pada segmen asuransi jiwa serta asuransi umum melalui PT Zurich Topas Life (Zurich Life), PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI), dan PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Zurich Life menawarkan produk perlindungan dan perencanaan keuangan yang komprehensif melalui jaringan distributor (agen, broker dan mitra bank). ZAI dimiliki oleh Zurich sebesar 80%, menyediakan produk dan layanan asuransi umum konvensional. Zurich Syariah memberikan layanan asuransi umum berbasis syariah.
Baca Juga: Zurich Syariah Bekali Wisatawan dengan Panduan Halal Lifestyle Berbasis Digital Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti