KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi umum syariah PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) membeberkan dampak positif dalam melakukan pemisahan atau spin off lebih dahulu. Zurich Syariah didirikan setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80% saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance). Zurich Syariah efektif beroperasi per tanggal 1 September 2021. Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak mengatakan Zurich Syariah dibentuk dengan melakukan pemisahan unit bisnis asuransi umum syariah dari induk perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum konvensional. "Adapun dampak positif yang dirasakan dari pemisahan unit bisnis tersebut, di antaranya memberikan fleksibilitas, fokus, dan potensi pertumbuhan yang lebih besar, baik bagi Zurich Syariah maupun perusahaan induk. Selain itu, memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan perusahaan," kata Hilman kepada Kontan.co.id, Selasa (17/9).
Menurut Hilman, spin off merupakan hal yang baik untuk mengawali bisnis syariah dengan lebih fokus membuat strategi sesuai dengan target nasabah. Dengan bisnis yang terpisah, dia bilang pihaknya juga ingin meningkatkan penetrasi bisnis syariah kepada target nasabah, serta ingin meningkatkan bisnis syariah di Indonesia. Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum Meningkat Tajam, Begini Kondisi Sejumlah Pemain Sementara itu, terkait dengan adanya kewajiban spin off unit usaha syariah yang berakhir pada 31 Desember 2026, Hilman optimistis bahwa pasar asuransi syariah akan terus bertumbuh ke depannya. Hal itu seiring dengan masuknya perusahaan baru, dan dukungan dari pemerintah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi berbasis syariah. "Optimisme tersebut didukung oleh konsistensi pertumbuhan industri asuransi syariah pada 5 tahun terakhir. Hal itu juga sejalan dengan pertumbuhan Zurich Syariah, terutama pasca-spin off, yang tetap kuat di atas 20% setiap tahunnya," ujarnya. Baca Juga: AAJI Sebut Spin Off Unit Usaha Syariah Buat Persaingan Industri Lebih Kompetitif