Zurich Topas Life Beberkan Kelebihan Produk Tradisional dan Unitlink



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Topas Life membeberkan kelebihan produk tradisional dan unitlink. President Director PT Zurich Topas Life Richard Ferryanto menerangkan, asuransi jiwa tradisional lebih memfokuskan pada proteksi.

Selain itu, sifatnya merupakan produk yang sederhana dan mudah dipahami.

"Adapun asuransi jiwa unitlink memberikan perlindungan jiwa sekaligus untuk akumulasi dana dan potensi hasil investasi," ucapnya kepada Kontan, Jumat (23/8).


Baca Juga: Pemain Asuransi Jiwa Dorong Pertumbuhan Jumlah Agen Asuransi

Menurut Richard, fitur-fitur yang ada di dalam produk tradisional maupun unitlink tersebut memiliki manfaat yang perlu disesuaikan dengan tahapan kehidupan, kebutuhan, profil risiko, serta kemampuan nasabah.

Lebih lanjut, Richard menyampaikan dalam 2 tahun terakhir, perusahaan melihat bahwa produk asuransi jiwa tradisional bertumbuh cukup pesat di industri dan juga menjadi kontributor yang cukup signifikan untuk pendapatan Allianz Life. 

Meskipun demikian, pada saat yang sama, dia juga masih melihat penjualan unitlink masih cukup progresif. Hal itu merupakan cerminan bahwa masih ada segmen pasar atau kalangan usia yang masih bisa dilayani dengan produk unitlink.

Baca Juga: Zurich Indonesia Berharap Tekan Klaim Kesehatan Lewat Aplikasi LifeWell by Zurich

Richard mengungkapkan bahwa komposisi pendapatan premi dari produk asuransi tradisional atas pendapatan perusahaan memakan porsi 70% per Juli 2024.

Meskipun demikian, dia melihat bahwa masih ada segmen pasar yang membutuhkan produk-produk yang memberikan perlindungan sekaligus manfaat akumulasi dan pengembangan dana. 

"Menanggapi hal tersebut, Zurich Topas Life meluncurkan produk Zurich Family Gen Assurance yang merupakan produk perlindungan komprehensif, meliputi proteksi jiwa, proteksi kesehatan, dan investasi," tuturnya.

Zurich Life juga angkat bicara terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga: Zurich Gandeng Bank Mayapada Pasarkan PAYDI dengan Nilai Manfaat Hingga 385%

Richard meyakini bahwa serangkaian aturan baru terkait unitlink dari pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan nasabah, dapat memberikan keamanan, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Dengan demikian, dapat meningkatkan minat anak muda dan kalangan masyarakat terhadap fitur dan manfaat produk unitlink.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan secara umum produk tradisional dan unitlink sama-sama diminati oleh masyarakat, termasuk anak muda, saat ini.

Baca Juga: Asuransi Jiwa Masih Optimis Unitlink Saham Berpotensi Cetak Kinerja Positif

Berdasarkan data AAJI pada kuartal I-2024, porsi antara produk asuransi jiwa unitlink dan tradisional relatif tidak berbeda jauh, yakni unitlink mencatatkan porsi 41,8% dan tradisional 58,2%.

Secara rinci, pendapatan premi dari produk tradisional pada kuartal I-2024 mencapai Rp 26,77 triliun. Nilai itu naik 18,4%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, pendapatan premi yang berasal dari produk asuransi jiwa unitlink mencapai Rp 19,22 triliun pada kuartal I-2024. Adapun pendapatan premi dari produk unitlink juga mengalami kenaikan, dibandingkan kuartal I-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto