Zyrexindo Mandiri (ZYRX) rampungkan pembelian bangunan kantor senilai Rp 35,02 miliar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) merampungkan transaksi tanah dan bangunan kantor DM59 yang meliputi kantor, gudang, dan pabrik senilai Rp 35.02 miliar kepada pihak penjual pada hari Jumat (9/7).

Kantor, gudang dan pabrik yang dimaksud memiliki luas tanah 1.392 m2 dan luas bangunan ± 3.156 m2 dengan sertifikat SHGB Nomor 323, yang terletak di bilangan Daan Mogot, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sumber dana yang digunakan untuk transaksi merupakan 42% dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp 35,02 miliar.


Pihak penjual dalam transaksi ini adalah Timothy Siddik, Shu, yang merupakan Direktur Utama ZYRX dan pemegang saham yang memiliki penyertaan saham kepemilikan saham sebesar 56,25%. Sehingga, pembelian ini termasuk transaksi afiliasi berdasarkan POJK 42/2020.

Baca Juga: Pendapatan dan laba Zyrex (ZYRX) menyusut di kuartal pertama 2021

Sebenarnya, nilai objek dari transaksi ini sebesar Rp 54,50 miliar. ZYRX telah melakukan pembayaran sebesar Rp12,75 miliar pada tanggal 29 Juni 2020 dan sebesar Rp 6,72 miliar pada tanggal 15 Juli 2020.

Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/7), pembelian ini dengan mempertimbangkan kemudahan operasional agar tidak perlu melakukan cicilan dan peningkatan kinerja ZYRX. Dus, emiten yang bergerak di bisnis industri komputer dan/atau perakitan computer ini melakukan pelunasan dan pembelian tanah dan bangunan tersebut yang telah diberikan uang muka, dengan menggunakan dana hasil penawaran umum perdana saham.

Sebelumnya, ZYRX menyewa tanah dan bangunan tersebut untuk dijadikan sebagai kantor pusat dan tempat perakitan komputer.

“Alasan dan pertimbangan pembelian tanah dan bangunan kantor adalah untuk menghilangkan beban sewa kantor pusat dari biaya operasional, sekaligus melaksanakan investasi jangka panjang,” tulis manajemen ZYRX.

Transaksi yang dilakukan telah mendapatkan persetujuan pemegang saham independen melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 22 Juni 2021.

Selanjutnya: PPKM darurat diproyeksi tidak pengaruhi kinerja Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat