Jakarta, 9 Februari 2018 – Setelah Pemerintah AS membebaskan produk panel surya asal Indonesia dari tindakan pengamanan perdagangan (safeguards), kini keputusan itu diberlakukan juga pada produk mesin cuci dengan kapasitas besar (Large Residential Washers/LRWs). Keputusan pembebasan tersebut dikeluarkan Pemerintah AS melalui Proclamation 9694 to Facilitate Positive Adjustment to Competition from Imports of LRWs pada 23 Januari 2018. "Pemerintah AS membebaskan produk mesin cuci dengan kapasitas besar asal Indonesia dari tindakan pengamanan perdagangan. Namun, tindakan itu akan diterapkan pada produk sejenis yang berasal dari Korea Selatan, Vietnam, dan Meksiko dalam bentuk tariff-rate quota selama tiga tahun," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.
AS Bebaskan Produk Mesin Cuci Berkapasitas Besar Asal Indonesia dari Tindakan Pengamanan Perdagangan
Jakarta, 9 Februari 2018 – Setelah Pemerintah AS membebaskan produk panel surya asal Indonesia dari tindakan pengamanan perdagangan (safeguards), kini keputusan itu diberlakukan juga pada produk mesin cuci dengan kapasitas besar (Large Residential Washers/LRWs). Keputusan pembebasan tersebut dikeluarkan Pemerintah AS melalui Proclamation 9694 to Facilitate Positive Adjustment to Competition from Imports of LRWs pada 23 Januari 2018. "Pemerintah AS membebaskan produk mesin cuci dengan kapasitas besar asal Indonesia dari tindakan pengamanan perdagangan. Namun, tindakan itu akan diterapkan pada produk sejenis yang berasal dari Korea Selatan, Vietnam, dan Meksiko dalam bentuk tariff-rate quota selama tiga tahun," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.
Publisher