Jakarta, 10 Juli 2020 – PT Avrist Assurance (Avrist Assurance) tengah merayakan hari jadinya yang ke 45 sebagai perusahaan asuransi Indonesia dengan misi untuk menyediakan satu polis bagi setiap rumah tangga di Indonesia. Secara serentak, Avrist Assurance berbagi kebahagiaan kepada masyarakat prasejahtera di 11 kota Indonesia, yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Medan, Padang, Bengkulu, Manado, Balikpapan, Palu, Yogyakarta dan Semarang. Selama 45 tahun, Avrist Assurance hadir dan menemani dan melindungi keluarga Indonesia. Avrist Assurance didirikan oleh pelopor asuransi patungan (joint venture) Indonesia, Harry H. Diah pada tahun 1975, disaat itu belum ada perusahaan asuransi Indonesia yang bukan peninggalan dari Belanda. Bermodalkan semangat patriotisme untuk membangun perekonomian Indonesia, Harry H. Diah memberanikan diri untuk mendirikan sebuah perusahaan asuransi jiwa nasional dan memperjuangkan regulasi pendirian perusahaan asuransi joint-venture di Indonesia. Di tahun 1982, Harry H. Diah memperoleh izin dari pemerintah untuk pertama kali mendirikan perusahaan asuransi joint-venture di Indonesia. Perjuangan beliau ini tidak hanya membuahkan hasil bagi perusahaannya, tetapi juga telah membuka pintu bagi banyak perusahaan asuransi joint venture lainnya untuk berdiri di Indonesia dan tumbuh menjadi industri asuransi nasional yang besar seperti saat ini.
Avrist Assurance Peringati 45 Tahun Menemani & Melindungi Masyarakat Indonesia
Jakarta, 10 Juli 2020 – PT Avrist Assurance (Avrist Assurance) tengah merayakan hari jadinya yang ke 45 sebagai perusahaan asuransi Indonesia dengan misi untuk menyediakan satu polis bagi setiap rumah tangga di Indonesia. Secara serentak, Avrist Assurance berbagi kebahagiaan kepada masyarakat prasejahtera di 11 kota Indonesia, yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Medan, Padang, Bengkulu, Manado, Balikpapan, Palu, Yogyakarta dan Semarang. Selama 45 tahun, Avrist Assurance hadir dan menemani dan melindungi keluarga Indonesia. Avrist Assurance didirikan oleh pelopor asuransi patungan (joint venture) Indonesia, Harry H. Diah pada tahun 1975, disaat itu belum ada perusahaan asuransi Indonesia yang bukan peninggalan dari Belanda. Bermodalkan semangat patriotisme untuk membangun perekonomian Indonesia, Harry H. Diah memberanikan diri untuk mendirikan sebuah perusahaan asuransi jiwa nasional dan memperjuangkan regulasi pendirian perusahaan asuransi joint-venture di Indonesia. Di tahun 1982, Harry H. Diah memperoleh izin dari pemerintah untuk pertama kali mendirikan perusahaan asuransi joint-venture di Indonesia. Perjuangan beliau ini tidak hanya membuahkan hasil bagi perusahaannya, tetapi juga telah membuka pintu bagi banyak perusahaan asuransi joint venture lainnya untuk berdiri di Indonesia dan tumbuh menjadi industri asuransi nasional yang besar seperti saat ini.
Publisher