Jakarta, 29 Maret 2019 - Bank DBS Indonesia hari ini melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Adendum Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Bank DBS Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2019. Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktur Utama PT Bank DBS Indonesia meliputi: Pemanfaatan NIK; Pemanfaatan Data Kependudukan; dan Pemanfaatan KTP Elektronik.
Bank DBS Indonesia Memperpanjang Addendum Perjanjian Kerjasama Dukcapil
Jakarta, 29 Maret 2019 - Bank DBS Indonesia hari ini melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Adendum Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Bank DBS Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2019. Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktur Utama PT Bank DBS Indonesia meliputi: Pemanfaatan NIK; Pemanfaatan Data Kependudukan; dan Pemanfaatan KTP Elektronik.
Publisher