Jakarta, 12 Maret 2018 – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) yang telah melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari kegiatan investasi ilegal. Pernyataan ini disampaikan Bachrul sehubungan dengan siaran pers SWI OJK Nomor SP 01/II/SWI/2018 yang mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran investasi 57 entitas yang dirilis pada Rabu lalu (7/3). Dalam siaran pers tersebut tertera situs https://gkinvest.co.id/ di urutan ke 55. Guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun Pialang Berjangka yang disebutkan dalam siaran pers tersebut, Bachrul menyampaikan bahwa situs dimaksud merupakan domain legal dari Pialang Berjangka PT Global Kapital Investama Berjangka (PT GKIB) d/h PT. Megah Tama Berjangka yang memiliki Izin Usaha dari Bappebti dengan Nomor Izin 824/BAPPEBTI/SI/11/2005.
Bappebti Pastikan Perusahaan Berjangka PT GKIB Miliki Izin Resmi
Jakarta, 12 Maret 2018 – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) yang telah melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari kegiatan investasi ilegal. Pernyataan ini disampaikan Bachrul sehubungan dengan siaran pers SWI OJK Nomor SP 01/II/SWI/2018 yang mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran investasi 57 entitas yang dirilis pada Rabu lalu (7/3). Dalam siaran pers tersebut tertera situs https://gkinvest.co.id/ di urutan ke 55. Guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun Pialang Berjangka yang disebutkan dalam siaran pers tersebut, Bachrul menyampaikan bahwa situs dimaksud merupakan domain legal dari Pialang Berjangka PT Global Kapital Investama Berjangka (PT GKIB) d/h PT. Megah Tama Berjangka yang memiliki Izin Usaha dari Bappebti dengan Nomor Izin 824/BAPPEBTI/SI/11/2005.
Publisher