JAKARTA, 8 Februari 2018 - Menindaklanjuti hasil keputusan BPOM terkait produk Viostin DS, PT Pharos Indonesia hari ini memusnahkan sebanyak 20 ton produk Viostin DS yang ditarik dari pasar. Produk-produk Viostin DS ini berasal dari penarikan di berbagai wilayah Indonesia sejak akhir November lalu. “Kami menggarisbawahi sikap perusahaan yang kooperatif dan mematuhi keputusan untuk terus berkoordinasi dengan BPOM dalam menangani persoalan ini. Pemusnahan ini juga kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat,” ujar Ida Nurtika, Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia.
Bersama BPOM, PT Pharos Indonesia Musnahkan Produk Viostin DS
JAKARTA, 8 Februari 2018 - Menindaklanjuti hasil keputusan BPOM terkait produk Viostin DS, PT Pharos Indonesia hari ini memusnahkan sebanyak 20 ton produk Viostin DS yang ditarik dari pasar. Produk-produk Viostin DS ini berasal dari penarikan di berbagai wilayah Indonesia sejak akhir November lalu. “Kami menggarisbawahi sikap perusahaan yang kooperatif dan mematuhi keputusan untuk terus berkoordinasi dengan BPOM dalam menangani persoalan ini. Pemusnahan ini juga kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat,” ujar Ida Nurtika, Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia.
Publisher