BNI Syariah Gandeng Kuwais Terkait Layanan PPOB Hasanah melalui Aplikasi Thawaf


Jakarta, 9 Desember 2019. BNI Syariah tandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Kuwais International tentang pemanfaatan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) Hasanah melalui aplikasi Thawaf di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1, Jakarta, Senin (9/12).

Hadir dalam acara ini, Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati; Pemimpin Divisi Bisnis Transaksional BNI Syariah, Agusta Rinaldi; dan Direktur Utama PT Kuwais International, Alip Setyo Wibowo.

Dalam kerjasama ini BNI Syariah dan PT Kuwais International bersama-sama menyediakan layanan penerimaan pembayaran tagihan dan pembelian token secara online dan real time yang diselenggarakan oleh biller melalui aplikasi Thawaf.

Dhias Widhiyati mengatakan kerjasama ini untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di era digital. “Aplikasi Thawaf yang akan dilaunching secara resmi PT Kuwais International pada acara Telkomsel Umrah Fair 2019 di Mosaic Walk Mall Kota Kasablanka, 11-15 Desember 2019 nanti diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi jamaah haji dan umroh dan pekerja migran dalam hal pembayaran listrik PLN, BPJS, telepon dan lain-lain,” kata Dhias Widhiyati.

Jamaah haji dan umroh serta pekerja migran dapat menggunakan aplikasi Thawaf ketika berada di dalam maupun luar negeri. Potensi bisnis dari kerjasama ini cukup besar, karena jumlah jamaah haji Indonesia per tahun mencapai 210 ribu jamaah, ditambah 1,1 juta jamaah umroh serta 600 ribu pekerja migran.

Dengan membidik 10% dari potensial market berupa jamaah haji, jamaah umroh, serta pekerja migran di tanah suci dalam satu tahun maka diperkirakan fee based income yang terkumpul sebesar Rp 1,2 miliar selama satu tahun dengan asumsi pengguna menggunakan aplikasi ini sebanyak dua kali dalam setahun.

Aplikasi Thawaf yang dilaunching PT Kuwais International merupakan aplikasi yang berusaha menjawab kebutuhan calon jamaah, jamaah dan alumni jamaah haji dan umroh. Dalam aplikasi ini berisi panduan hingga pembayaran serta memiliki fitur yang tidak dimiliki aplikasi haji dan umroh lain seperti tombol panic, chatboard, order makanan dan pembayaran DAM. Kelebihan utama aplikasi Thawaf adalah perangkat lunak ini sudah diendorse oleh Kementerian Agama. Pengguna aplikasi ini bisa dengan mudah mengetahui posisi petugas haji/posko terdekat jika jamaah tersesat jika jamaah membayar melalui aplikasi tersebut.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.

*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK

**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

Editor: Administrator 3
Publisher