BNI Syariah Gelar Akad Massal Pembiayaan Mikro ke 100 Petani di Dompu


Dompu, 27 November 2019. BNI Syariah menggelar seremoni akad massal untuk pembiayaan mikro secara serentak ke 100 petani jagung di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penandatangan pembiayaan akad musyarakah atau bagi hasil kepada petani jagung dilakukan sebagai wujud dukungan BNI Syariah pada program pemerintah Kabupaten Dompu yaitu program PIJAR (Sapi, Jagung dan Rumput Laut), sehingga bisa mewujudkan harapan “mampu membeli” dan “mampu membayar”.

Acara penandatanganan dilakukan secara simbolis kepada 5 petani jagung di Gedung Paruga Samakai Dompu, Rabu (27/11), dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, Arifuddin; Kepala Kemenag Dompu, Syamsul Ilyas; dan Kepala Pengadilan Agama Dompu, Muhiddin.

Dari BNI Syariah hadir, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Wakil Pemimpin Wilayah Timur BNI Syariah, Wahsi Prasodjo; dan Branch Manager Kantor Cabang Bima BNI Syariah, Sulaiman Husain.

Iwan Abdi mengatakan pembiayaan mikro ke petani jagung bertujuan memperkenalkan program investasi usaha tani BNI Syariah melalui sistem bagi hasil yang adil dan menguntungkan. “Akad massal pembiayaan mikro diharapkan juga dapat memberikan edukasi petani dan masyarakat dalam manajemen keuangan melalui program menabung serta menyimpan hasil usaha di bank,” kata Iwan.

Penyaluran pembiayaan mikro sejalan dengan semangat BNI Syariah mengembangkan usaha UMKM dan membantu mewujudkan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga nasabah bisa naik kelas. Iwan berharap akad massal pembiayaan mikro bisa membantu memberikan solusi yang hasanah bagi petani dalam melakukan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah.

Iwan berharap akan ada kerjasama dengan petani lain di berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini karena masih banyak daerah yang belum tersentuh program investasi maupun pembiayaan dari bank maupun lembaga pembiayaan.

Potensi bisnis yang diperoleh dari dari akad massal pembiayaan mikro sebesar Rp2,5 miliar berasal dari 100 orang nasabah petani jagung di Kabupaten Dompu.

Sampai September 2019, realisasi pembiayaan mikro BNI Syariah sebesar Rp1,61 triliun naik 19,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding periode sama 2018 sebesar Rp1,35 triliun. Mayoritas penyaluran pembiayaan mikro ini adalah ke usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memberhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.

*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK

**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

Editor: Administrator 3
Publisher