BNI Syariah Hadirkan Kartu Debit Co-Branding Kartu Tanda Anggota NU Cilegon


Cilegon, 9 Juli 2020. BNI Syariah menandatangani kerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon terkait penerbitan kartu debit co-branding kartu anggota NU (KARTANU) yang bisa digunakan sebagai identitas resmi anggota NU kota Cilegon.

Pemimpin BNI Syariah Kantor Cabang Cilegon, Amiruddin Umar mengatakan ada beberapa kelebihan kartu debit co-branding KARTANU diantaranya adalah setoran awal pembukaan rekening hanya Rp100 ribu.

“Gratis biaya pengelolaan rekening, logo GPN, bisa bertransaksi secara tunai maupun non tunai di seluruh perbankan Indonesia,” kata Amiruddin. Selain itu, kartu debit co-branding ini terkoneksi dengan mesin EDC di seluruh Indonesia dan gratis biaya pengelolaan kartu.

Kartu debit co-branding ini mempunyai limit tarik tunai di ATM sebesar Rp10 juta per hari dan transfer di ATM link/bersama sebesar Rp25 juta per hari. Design kartu debit co-branding ini mempunyai warna hijau dengan logo NU di bagian tengah dan nama di bagian kiri bawah.

Dengan terealisasinya penerbitan kartu debit co-branding  KARTANU melalui Bank BNI Syariah berpotensi untuk memasarkan produk dana dan pembiayaan serta menjalin kerjasama lebih jauh baik di bidang DPK maupun pembiayaan mengingat Nahdlatul Ulama merupakan salah satu himpunan ormas islam terbesar di Indonesia.

Selain itu dengan kartu debit co-branding KARTANU ini diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat luas terutama instansi, organisasi, atau komunitas lain untuk bergabung dan mulai menggunakan produk-produk BNI Syariah.       

Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berharap bisa membawa kebaikan Rahmatan-lil-alamin bagi seluruh pihak. BNI Syariah sudah melakukan kerjasama dengan PCNU Kota Cilegon sebagai nasabah sejak tanggal 17 Juli 2018.

PCNU Kota Cilegon juga merekomendasikan masjid dalam program BNI Syariah "Masjidku Hasanahku". PCNU Kota Cilegon juga merekomendasikan yayasan-yayasan yang berada di bawah naungan PCNU kota cilegon untuk bertransaksi di BNI Syariah seperti cash management, BNI Direct, Virtual Account, dan payroll gaji.

Amiruddin mengatakan target percetakan Kartu Debit Co-Branding BNI Syariah sampai akhir tahun 2020 sebanyak 2.000 kartu yang dibagi menjadi beberapa tahap pencetakkan. Untuk mengoptimalkan pemasaran kerjasama dengan PCNU, BNI Syariah melakukan publikasi di media massa maupun media sosial.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.  

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode;  Komaruddin Hidayat

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan & Operasional: Wahyu Avianto; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan: Iwan Abdi; Direktur SME & Bisnis Komersial: Babas Bastaman*

*) Belum efektif, menunggu proses fit & proper test OJK

Editor: Marketing Exabytes
Publisher