BNI Syariah Luncurkan Program Tunjuk Rumah DP Nol Persen


Jakarta, 2 Juli 2020. BNI Syariah resmi meluncurkan Program Tunjuk Rumah BNI Griya iB Hasanah dengan bebas uang muka atau DP 0%. Program ini bertujuan mempermudah dan membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah di masa pandemi COVID-19.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan program ini dapat diikuti oleh nasabah fixed income seperti karyawan BUMN/ BUMD (beserta anak perusahaannya), TNI, Polri, Regulator (BI, OJK, KPK) dan dokter. “Program ini untuk pembelian rumah baru, apartemen baru pada developer baik yang sudah maupun yang belum bekerjasama dengan BNI Syariah,” kata Iwan.

Khusus untuk pembelian rumah  ke developer yang belum melakukan kerjasama dengan BNI Syariah, menurut Iwan kondisi rumah harus sudah ready stock, memiliki sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah pecah per unit (split).

Periode Program Tunjuk Rumah dengan bebas uang muka atau DP 0% ini sampai Desember 2020, karena program ini menggunakan tarif khusus, periode penjualan dibatasi oleh ketersediaan kuota.

Iwan melihat antusiasme cabang dan tingginya permintaan calon nasabah KPR BNI Syariah terkait program ini. Dengan program KPR Bebas Uang Muka diharapkan bisa menumbuhkan antusiasme pasar properti secara nasional.

Kelebihan program KPR Bebas Uang Muka di BNI Syariah adalah adanya prinsip 5B (baca : Lima Bebas) yaitu nasabah bebas administrasi untuk akad Murabahah, bebas provisi, bebas appraisal, bebas penalti, dan bebas gharar. Selain kelebihan lainnya berupa perasaan tentram dan tenang karena sesuai prinsip syariah. Saat ini BNI Syariah sudah bekerjasama dengan lebih dari 1000 developer seluruh Indonesia.

BNI Syariah menargetkan volume transaksi Rp300 miliar atau 1000 nasabah untuk program Tunjuk Rumah BNI Griya iB Hasanah dengan bebas uang muka atau DP 0% sampai akhir tahun 2020. Diharapkan program ini dapat berkontribusi sebesar 20% dari target bisnis pembiayaan perumahan secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun.

Untuk mencapai target tersebut BNI Syariah sudah menyiapkan beberapa strategi diantaranya adalah sosialisasi kepada developer rekanan BNI Syariah, melakukan strategi marketing baik offline maupun online dan berpartisipasi di acara event/kegiatan terkait griya.

Alhamdulillah sampai dengan Maret 2020, outstanding pembiayaan KPR BNI Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,58 triliun dengan pertumbuhan 11,86% year on year.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,95% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporatecampaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.  

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode;  Komaruddin Hidayat

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan & Operasional: Wahyu Avianto; Direktur Bisnis Ritel & Jaringan: Iwan Abdi; Direktur SME & Bisnis Komersial: Babas Bastaman*

*) Belum efektif, menunggu proses fit & proper test OJK

Editor: Marketing Exabytes
Publisher