Denpasar, Minggu (12 Februari 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia menyepakati kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan pembaruan nota kesepahaman antara Republik Indonesia dan Malaysia pada 12 Februari 2017 di Denpasar, Bali, Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, dan Deputy Auditor General of Malaysia, Khalid Khan Abdullah Khan, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan BPK RI dan JAN Malaysia. Tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan kerja sama antara kedua SAI (lembaga pemeriksa) dalam bidang pemeriksaan sektor publik atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan. Kerja sama yang disepakati terbagi dalam beberapa kegiatan, yaitu pertukaran informasi dan praktik tentang prosedur dan metodologi pemeriksaan sektor publik melalui pelatihan, pemeriksaan paralel, dan study visit. Selain itu, kerja sama meliputi peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan, sesuai dengan standar internasional, untuk meningkatkan kemampuan organisasional, institusional, dan individual di kedua SAI.
BPK dan JAN Malaysia Sepakati Kerja Sama Bidang Pemeriksaan Sektor Publik
Denpasar, Minggu (12 Februari 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia menyepakati kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan pembaruan nota kesepahaman antara Republik Indonesia dan Malaysia pada 12 Februari 2017 di Denpasar, Bali, Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, dan Deputy Auditor General of Malaysia, Khalid Khan Abdullah Khan, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan BPK RI dan JAN Malaysia. Tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan kerja sama antara kedua SAI (lembaga pemeriksa) dalam bidang pemeriksaan sektor publik atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan. Kerja sama yang disepakati terbagi dalam beberapa kegiatan, yaitu pertukaran informasi dan praktik tentang prosedur dan metodologi pemeriksaan sektor publik melalui pelatihan, pemeriksaan paralel, dan study visit. Selain itu, kerja sama meliputi peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan, sesuai dengan standar internasional, untuk meningkatkan kemampuan organisasional, institusional, dan individual di kedua SAI.
Publisher