Pada Senin, 7 Januari 2019, Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan Surat Keputusan perihal telah bergabungnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kredit Mandiri Jabar ke dalam BPR Kredit Mandiri Indonesia kepada Pengurus BPR Kredit Mandiri Indonesia. Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di Gedung Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, Kota Bandung- Jawa Barat, dan dilakukan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, Asep Tedi kepada Rony Harianto sebagai Komisaris Utama BPR Kredit Mandiri Indonesia.
Dengan bergabungnya BPR Kredit Mandiri Jabar, membuat BPR Kredit Mandiri Indonesia berada di dalam kategori BPR Buku III, yaitu BPR yang memiliki modal inti di atas Rp 50 miliar. Selain itu, atas bergabungnya BPR Kredit Mandiri Jabar, kini BPR Kredit Mandiri Indonesia memiliki 22 cabang dengan formasi 12 unit kantor cabang dan 10 unit kantor kas yang tersebar di daerah Jabodetabek dan Jawa Barat.