Jakarta - 4 Maret 2019. Sejak tanggal 1 hinggal 21 Maret 2019, Pemerintah membuka kembali masa penawaran Sukuk Ritel seri SR-011. Sukuk Ritel SR-011 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah RI berdasarkan prinsip Syariah. Sukuk Ritel ditawarkan kepada investor perorangan (WNI) di pasar perdana dalam negeri. SR-011 merupakan alternatif pilihan investasi yang sangat menarik kerena aman, terjangkau, mudah didapatkan, likuid dapat dicairkan (dijual) sewaktu-waktu memberikan imbal hasil yang kompetitif dan yang pasti sudah mendapatkan pernyataan sesuai dengan prinsip syariah dari DSN MUI. SR-011 merupakan investasi yang aman karena pembayaran pokok dan imbalanya dijamin oleh Undang-undang. Nominal investasinya juga terjangkau dari mulai minimal Rp. 1 juta sampai dengan maksimal Rp. 3 miliar per individu WNI. Untuk penjualan SR-011 ini, Pemerintah menggandeng 22 mitra distribusi yang terdiri dari perbankan dan perusahaan sekuritas. BRIsyariah sendiri sudah menjadi mitra distribusi SBSN Ritel sejak tahun 2012 dan pada tahun 2019 kembali dipercaya pemerintah menjadi salah satu mitra distribusi SR-011.
BRISyariah Targetkan Investor Ritel untuk Pasarkan Sukuk Ritel SR-011
Jakarta - 4 Maret 2019. Sejak tanggal 1 hinggal 21 Maret 2019, Pemerintah membuka kembali masa penawaran Sukuk Ritel seri SR-011. Sukuk Ritel SR-011 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah RI berdasarkan prinsip Syariah. Sukuk Ritel ditawarkan kepada investor perorangan (WNI) di pasar perdana dalam negeri. SR-011 merupakan alternatif pilihan investasi yang sangat menarik kerena aman, terjangkau, mudah didapatkan, likuid dapat dicairkan (dijual) sewaktu-waktu memberikan imbal hasil yang kompetitif dan yang pasti sudah mendapatkan pernyataan sesuai dengan prinsip syariah dari DSN MUI. SR-011 merupakan investasi yang aman karena pembayaran pokok dan imbalanya dijamin oleh Undang-undang. Nominal investasinya juga terjangkau dari mulai minimal Rp. 1 juta sampai dengan maksimal Rp. 3 miliar per individu WNI. Untuk penjualan SR-011 ini, Pemerintah menggandeng 22 mitra distribusi yang terdiri dari perbankan dan perusahaan sekuritas. BRIsyariah sendiri sudah menjadi mitra distribusi SBSN Ritel sejak tahun 2012 dan pada tahun 2019 kembali dipercaya pemerintah menjadi salah satu mitra distribusi SR-011.
Publisher