Chubb Luncurkan Elite Medical Malpractice Insurance di Indonesia


Indonesia, 2 Juli 2018 – Chubb hari ini mengumumkan peluncuran Elite Medical Malpractice Insurance di Indonesia, yang merupakan rangkaian solusi komprehensif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para praktisi perorangan yang bergerak di bidang jasa layanan kesehatan serta praktisi perusahaan medis.

Elite Medical Malpractice Insurance dari Chubb mencakup manfaat-manfaat utama sebagai berikut*:

• Pertanggungan terhadap klaim-klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga yang bersifat perdata, yang timbul dari tindakan, kesalahan atau kelalaian dalam memberikan layanan kesehatan profesional.

• Pertanggungan untuk biaya perwakilan hukum yang timbul secara langsung sehubungan dengan pemeriksaan formal terkait tindakan layanan kesehatan profesional.

• Tanggung jawab dari yang mewakili (vicarious liability) untuk dokter (termasuk dokter yang melakukan tugas dari Tertanggung), konsultan, kontraktor, sub-kontraktor dan agen.

• Pertanggungan terhadap klaim atau pemeriksaan yang timbul dari pemberian layanan darurat pertolongan pertama oleh pihak yang memenuhi syarat untuk memberikan layanan kesehatan (good samaritan acts).

• Berbagai pilihan perluasan yang disediakan untuk menjawab risiko-risiko yang senantiasa berkembang dalam industri layanan kesehatan, seperti insiden-insiden terkait dengan dunia maya.

Menurut Tai-Kuan Ly, Direktur Utama asuransi umum Chubb di Indonesia, “Di Indonesia, Chubb adalah perusahaan multinasional penyedia asuransi medical malpractice yang terkemuka. Polis asuransi yang telah mendapat persetujuan dari pihak regulator di Indonesia - dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami yakini akan lebih menjawab kebutuhan nasabah kami. Peluncuran Elite Medical Malpractice Insurance ini terlaksana pada waktu yang tepat, mengetahui bahwa rencana Universal Healthcare Coverage (UHC) serta integrasi sejumlah skema asuransi kesehatan terkait yang dikelola oleh negara, akan segera diresmikan. Kami juga melihat adanya prospek untuk mengembangkan portofolio Elite Medical Malpractice Insurance dengan adanya rencana perluasan bangunan rumah sakit baik di sektor swasta maupun negeri.”

Kamal Hamzah, Medical Malpractice Underwriting Manager untuk Chubb di Asia Pasifik menambahkan, “Kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menyediakan asuransi medical malpractice. Kami memiliki pemahaman yang mendalam mengenai industri layanan kesehatan serta pengetahuan akan risiko-risiko yang berkaitan. Pengalaman selama lebih dari 20 tahun di industri ini, secara positif memposisikan kami sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan sektor jasa layanan kesehatan di Indonesia saat ini dan untuk masa yang akan datang. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra-mitra kami untuk menganjurkan dan menginformasikan kepada komunitas layanan kesehatan tentang pentingnya mencari pertanggungan asuransi yang terbaik di kelasnya guna menjaga reputasi dan profesi mereka.”

Untuk informasi lebih lanjut, saksikan video mengenai Elite Medical Malpractice Insurance dari Chubb melalui tautan berikut. https://www2.chubb.com/id-id/ business/asuransi-elite- medical-malpractice.aspx

*Informasi manfaat-manfaat utama ini hanya merupakan informasi umum dari produk asuransi yang dapat ditanggung oleh PT Chubb General Insurance Indonesia. Untuk perlindungan yang Anda miliki dan pengecualian terhadap perlindungan Anda silakan lebih lanjut membaca dan mengacu pada polis asuransi Anda.

Tentang Chubb

Beroperasi di 54 negara, Chubb menyediakan asuransi properti dan tanggung gugat komersial serta individu, asuransi kecelakaan diri dan asuransi kesehatan tambahan, reasuransi dan asuransi jiwa bagi beragam kelompok nasabah. Sebagai perusahaan underwriting, kami menilai, memperhitungkan dan mengelola risiko dengan kedisplinan dan pengetahuan yang mendalam. Kami melayani dan membayar klaim secara adil. Perusahaan ini juga dikenal karena penawaran produk dan layanannya yang luas, kemampuan distribusi yang luas, kekuatan keuangan yang luar biasa serta perusahaan lokal yang terdapat di seluruh dunia. Perusahaan induknya, Chubb Limited, terdaftar di Bursa Efek New York (NYSE: CB) dan merupakan komponen indeks S&P 500. Chubb memiliki kantor eksekutif di Zurich, New York, London, dan lokasi-lokasi lainnya, serta mempekerjakan sekitar 31.000 orang di seluruh dunia. Chubb memiliki tiga perusahaan asuransi di Indonesia: asuransi umum, asuransi jiwa dan asuransi umum syariah. Perusahaan asuransi umumnya (PT Chubb General Insurance Indonesia) menyediakan berbagai solusi asuransi umum yang komprehensif untuk perusahaan besar, usaha kecil dan menengah, serta individu. Dengan jaringan di 26 lokasi, perusahaan ini menawarkan produk dan layanannya melalui berbagai saluran distribusi, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, pialang asuransi dan agen. Penawaran asuransi umumnya dilengkapi dengan berbagai produk asuransi umum syariah yang ditawarkan melalui anak perusahaannya, PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia (Chubb Syariah), serta penawaran produk asuransi jiwa melalui afiliasinya, PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life).

Editor: Administrator 3
Publisher