YOGYAKARTA, 19 Juni 2019. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus meningkatkan kontribusi dalam memajukan industri Syariah di Indonesia. Salah satunya dengan memaksimalkan perannya sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital, sehingga masyarakat dapat menunaikan sedekah berupa wakaf uang atau wakaf melalui uang dengan cara mudah, cepat serta pilihan program wakaf yang beragam pada lembaga pengelola wakaf rekanan CIMB Niaga Syariah. “Sebagai LKS PWU, kami berinovasi menghadirkan kanal pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang yang mudah diakses masyarakat di era digital, seperti yang terbaru melalui QR (Quick Respond – Scan) pada aplikasi Go Mobile. Nasabah yang ingin berwakaf cukup memindai kode QR yang tersedia di masjid atau Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) mitra CIMB Niaga Syariah dan seketika itu sedekah dalam bentuk wakaf uang atau wakaf melalui uang dapat ditunaikan,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara dalam Diskusi Bersama CIMB Niaga di Yogyakarta, Rabu (19/6/2019).
CIMB Niaga Syariah Optimalkan Penghimpunan Wakaf Secara Digital
YOGYAKARTA, 19 Juni 2019. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus meningkatkan kontribusi dalam memajukan industri Syariah di Indonesia. Salah satunya dengan memaksimalkan perannya sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Dalam hal ini, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital, sehingga masyarakat dapat menunaikan sedekah berupa wakaf uang atau wakaf melalui uang dengan cara mudah, cepat serta pilihan program wakaf yang beragam pada lembaga pengelola wakaf rekanan CIMB Niaga Syariah. “Sebagai LKS PWU, kami berinovasi menghadirkan kanal pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang yang mudah diakses masyarakat di era digital, seperti yang terbaru melalui QR (Quick Respond – Scan) pada aplikasi Go Mobile. Nasabah yang ingin berwakaf cukup memindai kode QR yang tersedia di masjid atau Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) mitra CIMB Niaga Syariah dan seketika itu sedekah dalam bentuk wakaf uang atau wakaf melalui uang dapat ditunaikan,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara dalam Diskusi Bersama CIMB Niaga di Yogyakarta, Rabu (19/6/2019).
Publisher