Crowdo Menutup Tahun 2019 dengan Memperoleh Izin Usaha Peer to Peer Lending dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Jakarta, 19 Desember 2019 – PT. Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO) telah secara resmi memperoleh izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-133/D.05/2019 pada Jumat, 13 Desember 2019. Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan CROWDO dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi. CROWDO juga membuktikan komitmen untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Group Chief Executive Officer (CEO) CROWDO, Reona (Leo) Shimada mengatakan bahwa “CROWDO merasa terhormat menerima lisensi dari OJK. Hal ini menjadi pencapaian yang sangat luar biasa bagi CROWDO dimana kami memiliki pertumbuhan bisnis hingga triple digit, mencapai profitabilitas yang baik dan berhasil membangun kemitraan bersama beberapa pendana institusi. Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra kami terutama kepada tim manajemen OJK yang telah bekerja dengan profesionalisme tinggi selama proses perizinan.”

“CROWDO percaya bahwa dengan pencapaian ini dapat memberikan landasan yang kuat untuk tahun 2020 dimana kami memiliki ambisi yang besar untuk membangun kepemimpinan dalam industri Peer To Peer Lending” tambah Reona Shimada

Chief Operating Officer (COO) CROWDO Indonesia, Nur Vitriani mengatakan bahwa “Perizinan ini menunjukkan bahwa CROWDO adalah salah satu perusahaan Peer to Peer Lending yang terpercaya dari sudut pandang regulator dan masyarakat Indonesia.”

“Keberhasilan ini juga karena bentuk dedikasi dari tim CROWDO yang selalu berusaha untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh perusahaan Peer to Peer Lending untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan kuat sehingga kedepannya dapat memajukan ekonomi Indonesia.” sambung Nur Vitriani

CROWDO berfokus untuk meningkatkan jumlah pendanaan kepada Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. CROWDO juga menjalin kerjasama yang baik dengan perusahaan multifinance seperti PT. Saison Modern Finance, PT. Ciptadana Multifinance, PT Globalindo Multi Finance sebagai pendana institusi.

CROWDO menutup tahun 2019 dengan keuangan perusahaan yang sehat serta memiliki pertumbuhan bisnis yang sangat baik dibandingkan tahun 2018. Misi CROWDO di tahun 2020 yaitu menyalurkan pendanaan sebesar Rp 100 Miliar per bulan kepada UMKM yang memiliki dampak terhadap lingkungan dan sosial di Indonesia. Kontribusi tersebut diharapkan dapat mewujudkan inklusi keuangan yang sehat di Indonesia.

Tentang Crowdo

CROWDO adalah salah satu platform Peer To Peer Lending terdepan di Asia Tenggara yang menggunakan sistem Teknologi Kecerdasan Artifisial. Di Indonesia, CROWDO telah beroperasi secara resmi sejak 2016 dan telah membantu pembiayaan lebih dari 5.000 proyek di Indonesia dengan jumlah pemberi pinjaman lebih dari 70.000 orang secara global. CROWDO telah mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Singapura, Komisi Sekuritas Malaysia, selain itu juga telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. CROWDO merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia dalam bidang P2P Lending. CROWDO juga telah meraih sertifikasi ISO/IEC 270012013 dari British Standards Institution (BSI) perihal Manajemen Keamanan Informasi. Facebook: https://www.facebook.com/CrowdoIndonesiaLinkedIn: https://www.linkedin.com/company/crowdoInstagram: https://www.instagram.com/OfficialCrowdo

Editor: Administrator 3