Jakarta, 19 Desember 2019 – PT. Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO) telah secara resmi memperoleh izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-133/D.05/2019 pada Jumat, 13 Desember 2019. Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan CROWDO dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi. CROWDO juga membuktikan komitmen untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Group Chief Executive Officer (CEO) CROWDO, Reona (Leo) Shimada mengatakan bahwa “CROWDO merasa terhormat menerima lisensi dari OJK. Hal ini menjadi pencapaian yang sangat luar biasa bagi CROWDO dimana kami memiliki pertumbuhan bisnis hingga triple digit, mencapai profitabilitas yang baik dan berhasil membangun kemitraan bersama beberapa pendana institusi. Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra kami terutama kepada tim manajemen OJK yang telah bekerja dengan profesionalisme tinggi selama proses perizinan.”
Crowdo Menutup Tahun 2019 dengan Memperoleh Izin Usaha Peer to Peer Lending dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jakarta, 19 Desember 2019 – PT. Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO) telah secara resmi memperoleh izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-133/D.05/2019 pada Jumat, 13 Desember 2019. Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan CROWDO dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi. CROWDO juga membuktikan komitmen untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Group Chief Executive Officer (CEO) CROWDO, Reona (Leo) Shimada mengatakan bahwa “CROWDO merasa terhormat menerima lisensi dari OJK. Hal ini menjadi pencapaian yang sangat luar biasa bagi CROWDO dimana kami memiliki pertumbuhan bisnis hingga triple digit, mencapai profitabilitas yang baik dan berhasil membangun kemitraan bersama beberapa pendana institusi. Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada mitra kami terutama kepada tim manajemen OJK yang telah bekerja dengan profesionalisme tinggi selama proses perizinan.”
Publisher