Crowdo Mobile App “Crowdo Connect” Goes Global – Menghubungkan UKM Indonesia ke Investor dari 140 Negara


Jakarta, 28 Februari 2017 - Crowdo, salah satu platform Peer to Business (P2B ) terbesar dan tercepat pertumbuhannya di Asia Tenggara hari ini mengumumkan peluncuran global aplikasi seluler mereka, "Crowdo Connect”, menghubungkan UKM Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari komunitas investor global. Aplikasi mobile tersebut kini sudah tersedia di Google PlayStore di 140 negara yang berbeda.

Cally Alexandra (Cally) Perwakilan Crowdo Indonesia mengatakan, "Peluncuran aplikasi seluler Crowdo ini," Crowdo Connect ", sejalan dengan visi kami yang ingin menghubungkan UKM terbaik di Indonesia tidak hanya dengan Investor Indonesia tetapi juga dengan komunitas Investor global. Kini Investor dari seluruh dunia dapat membantu membiayai pertumbuhan UKM Indonesia hanya dengan beberapa klik saja. UKM Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dari sumber tambahan modal untuk membantu mereka membiayai tahap pertumbuhan berikutnya .Tujuan kami adalah untuk memproses pinjaman UKM mulai 1 sampai dengan 2 milyar rupiah hanya dalam waktu beberapa jam ".

Ada lebih dari 60 juta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) di Indonesia dan menurut study yang dilakukan Bank Indonesia, lebih dari 60% menganggap mereka tidak ditangani atau terlayani oleh lembaga keuangan konvensional seperti bank [1]. Solusi seperti pinjaman P2B  ditujukan untuk melengkapi produk dan  jasa keuangan yang ada sehingga UKM memiliki cara yang lebih efisien, cepat dan transparan untuk mendapatkan pendanaan. Crowdo menggambarkan platformnya secara berbeda dengan memanfaatkan teknologi terbaru yang tersedia untuk membuat proses pembiayaan dan investasi end-to-end yang se-efisien, setransparan dan secerdas mungkin. Misalnya, Crowdo menggunakan mesin pembelajaran dan analisis prediktif agar proses penilaian risiko mereka lebih inovatif dan tangguh, serta menawarkan dashboard investasi cerdas kepada Investor sehingga mereka dapat melacak pengembalian bunga dan eksposur secara real time.

"Peluncuran Crowdo Connect ini sejalan dengan tujuan Crowdo untuk membawa inovasi produk ke garis depan dalam pembiayaan UKM. Kita mengetahui bahwa orang-orang kini menghabiskan lebih banyak waktu di aplikasi seluler mereka dibandingkan sebelumnya untuk berbagai alasan. Sudah ada lebih dari 2 miliar pengguna ponsel di seluruh dunia, dan penelitian menunjukkan bahwa rata-rata individu menggunakan 27 aplikasi per bulan dan mereka menghabiskan rata-rata 37 jam per bulan[3]. Tujuan Crowdo adalah bagi Crowdo Connect adalah untuk menjadi pilihan aplikasi pinjaman P2B yang bisa digunakan orang setiap hari ", Cally menambahkan. 

P2B Lending di Indonesia menjadi upaya utama untuk membantu mempromosikan inklusi finansial dan membantu bisnis local Indonesia tumbuh. Oleh Karena itu, regulasi yang telah diumumkan pada bulan Desember 2016 lalu P.OJK Nomor 77 / P.OJK.01 / 2016 yang akan menjadi dasar untuk mengatur bisnis Pinjaman P2B. Cally mengatakan "Kami menyambut baik perkembangan yang dilakukan oleh OJK ini dan merasa bahwa kerangka kerja akan menjadi kompetitif secara global, dan secara positif akan menguntungkan UKM lokal. ". Ajisatria Sulaeman, Direktur Asosiasi Fintech Indonesia, mengatakan, "Kami menghargai kecepatan OJK untuk membuat peraturan pada akhir 2016 kemarin. Kami berharap departemen khusus untuk pinjaman P2P di OJK akan segera dibentuk, karena banyak bisnis seperti Crowdo sudah standby untuk mengajukan permohonan izin. Kami berharap dan bersedia menawarkan dukungan kami sehingga OJK dapat mempercepat waktu untuk membentuk lembaga-lembaga pendukung tersebut.

Kedepannya, perwakilan Crowdo Indonesia Cally mengatakan: "Tujuan kami adalah menjadi platform P2B nomor satu dan yang paling unggul dan tak diragukan lagi di Indonesia. Rencana singkat kami meliputi menumbuhkan kehadiran kami secara nasional dan memperluas produk kredit UKM di Indonesia. Sementara itu kita terus menjalin kemitraan untuk memberikan nilai pembiayaan kepada mitra yang sudah melayani komunitas UKM dengan skala besar "

Editor: Administrator 3